PENAJAM – Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendukung pembangunan desa yang dilakukan pemerintah kabupaten setempat untuk menuju desa mandiri.
“Kami mendukung peningkatan status desa menjadi mandiri,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten PPU Raup Muin, Sabtu, (11/11/2023).
Legislatif, lanjut dia, mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pembangunan dan perekonomian di setiap desa untuk mewujudkan desa mandiri.
Mewujudkan desa mandiri itu, kata dia lagi, perlu sinergitas atau kerja sama perencanaan pembangunan mulai tingkat desa hingga kabupaten.
“Pemerintah desa perlu berkomunikasi dan berkoordinasi terkait perencanaan fisik maupun non-fisik,” tambahnya.
Komunikasi dan koordinasi itu harus dilakukan agar pembangunan desa berjalan lurus dengan visi misi Pemerintah Kabupaten PPU.
Ia mengimbau para petugas pendamping desa agar meninggalkan pola lama penyusunan program Anggaran Pendapatan Belanja Desa atau APBDes dan diganti dengan mengacu penilaian indeks desa membangun (IDM).
“IDM tersebut meliputi ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Kami optimistis jika kerja sama lintas wilayah berjalan, maka target jumlah desa mandiri di Kabupaten Penajam Paser Utara bisa terlampaui,” jelas Raup Muin lagi.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan hingga 2024, seluruh desa menjadi desa mandiri di daerah itu.
Sampai saat ini desa dengan status mandiri, antara lain Desa Girimukti, Sidorejo, Giripurwa, Sesulu, Bangun Mulya, Babulu Darat, Gunung Makmur, Rintik, Gunung Mulya. Labangka Barat, Tengin Baru, Bukit Raya, Sukaraja, Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Binuang dan Desa Telemow.
Desa dengan status maju, di antaranya Deaa Bukit Subur, Api-Api, Labangka, Babulu Laut, Gunung Intan, Sebakung Jaya, Rawa Mulya, Sri Raharja, Sumber Sari, Sukomulyo, Wonosar, serta Desa Karang Jinawi, dan diharapkan pada 2024 menjadi desa mandiri. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com