Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

DPRD PPU Dukung Pemda Lindungi Pekerja Rentan

badge-check


					Foto: Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahrudin M Noor secara simbolis memberikan kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahrudin M Noor secara simbolis memberikan kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) dukung pemrintah daerah (pemda) setempat melindungi pekerja rentang dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja ((JK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS  Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Pemda PPU bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen melindungi pekerja rentan atau pekerja non-formal di Benuo Taka. Sebanyak 7.995 pekerja rentan di Kabupaten PPU mendapatkan perlindungan BPJS Ketagakerjaan.

Pemerintah Kabupaten PPU mendaftarkan sebanyak 7.995 pekerja rentan ke program BPJAMSOSTEK. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Pj. Bupati Makmur Marbun di lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (14/11/2023).

Penyerahan Kartu Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut ditunjukkan bagi warga pekerja non formal diantarnya nelayan, petani, pedagang, pelaku UMKM, pekerja dibidang perikanan, peternakan dan perhubungan.

“Ini sangat penting. Mereka para pekerja non-formal ini memiliki resiko kecelakaan tinggi seperti nelayan, petani dan lainnya. Jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat diperlukan bagi mereka,” kata Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor.

Dikatakan Syahrudin, program ini dicontohkan bagi pekerja seperti nelayan yang merupakan seorang kepala keluarga yang mengalami musibah kecelakaan, maka yang akan menanggung adalah BPJS Ketenagakerjaan.

“Jangan sampai kepala rumah tangga sudah tidak ada, kemudian keluarganya sengsara. Tapi kita tidak meminta itu. Jadi dengan adanya jaminan itu akan ada perlindungan. Kita harus berupaya untuk melindungi mereka. Ini merupakan upaya antisipasi jika ada kecelakaan kerja,” kata dia.

Sebelumnya, Pemda PPU juga telah mendaftarkan sebanyak 6.000 Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sementara Pemerinta Provinsi Kaltim menanggung  sebanyak 7.000 pekerja rentan. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pertamina EP Tanjung Field Gelar Edukasi Stunting dan Demo Masak Bergizi di Tabalong

30 September 2025 - 13:38 WITA

Salurkan Makanan Bergizi, PT Pertamina EP Tanjung Field Dukung Program Pemkab Tabalong dalam Penanganan Stunting

8 Agustus 2025 - 17:00 WITA

Berdayakan UMKM Desa Masukau, Program CSR PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Pelatihan Menjahit Metode Patchwork dan Slashing

8 Agustus 2025 - 16:41 WITA

Satgas Yonif 614/RJP Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga di Distrik Mokoni, Papua Pegunungan

8 Agustus 2025 - 16:07 WITA

Dukung Konservasi Pesut Mahakam, Program CSR PT Pertamina Hulu Mahakam Raih Predikat Emas ISRA 2025

18 Juli 2025 - 17:18 WITA

Trending di DAERAH