Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL DPRD PPU

DPRD PPU Dukung Pemda Lindungi Pekerja Rentan

badge-check


					Foto: Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahrudin M Noor secara simbolis memberikan kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahrudin M Noor secara simbolis memberikan kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) dukung pemrintah daerah (pemda) setempat melindungi pekerja rentang dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja ((JK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS  Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Pemda PPU bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen melindungi pekerja rentan atau pekerja non-formal di Benuo Taka. Sebanyak 7.995 pekerja rentan di Kabupaten PPU mendapatkan perlindungan BPJS Ketagakerjaan.

Pemerintah Kabupaten PPU mendaftarkan sebanyak 7.995 pekerja rentan ke program BPJAMSOSTEK. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Pj. Bupati Makmur Marbun di lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (14/11/2023).

Penyerahan Kartu Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut ditunjukkan bagi warga pekerja non formal diantarnya nelayan, petani, pedagang, pelaku UMKM, pekerja dibidang perikanan, peternakan dan perhubungan.

“Ini sangat penting. Mereka para pekerja non-formal ini memiliki resiko kecelakaan tinggi seperti nelayan, petani dan lainnya. Jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat diperlukan bagi mereka,” kata Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor.

Dikatakan Syahrudin, program ini dicontohkan bagi pekerja seperti nelayan yang merupakan seorang kepala keluarga yang mengalami musibah kecelakaan, maka yang akan menanggung adalah BPJS Ketenagakerjaan.

“Jangan sampai kepala rumah tangga sudah tidak ada, kemudian keluarganya sengsara. Tapi kita tidak meminta itu. Jadi dengan adanya jaminan itu akan ada perlindungan. Kita harus berupaya untuk melindungi mereka. Ini merupakan upaya antisipasi jika ada kecelakaan kerja,” kata dia.

Sebelumnya, Pemda PPU juga telah mendaftarkan sebanyak 6.000 Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sementara Pemerinta Provinsi Kaltim menanggung  sebanyak 7.000 pekerja rentan. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD PPU Dukung NICFF 2025, Dorong Jadi Agenda Tahunan Promosi Budaya Nusantara

25 Juni 2025 - 10:47 WITA

PT Pertamina Hulu Indonesia Catatkan Kinerja Positif Pada RUPST Tahun Buku 2024, Perkuat Komitmen pada Keselamatan dan Keberlanjutan

24 Juni 2025 - 10:53 WITA

Peringati Hari Bumi Sedunia, Pertamina EP Tanjung Field Dukung Aksi Lestari di Cagar Alam Gunung Kentawan

20 Juni 2025 - 14:23 WITA

Perkuat Peran Aktif Masyarakat, PT Pertamina EP Tanjung Gelar Edukasi Kesehatan dan Kesadaran Lingkungan

18 Juni 2025 - 15:47 WITA

DPRD PPU Ungkap Alasan Program Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan Penuh

12 Juni 2025 - 10:05 WITA

Trending di ADVERTORIAL DPRD PPU