PENAJAM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Pasar Utara (PPU) Muhammad Bijak Ilhamdani dukung wacana pemerintah daerah untuk menerapkan assessment pegawai di lingkungan kerja pemda setempat.
Beberapa waktu lalu, pemerintah daerah berencana menerapkan assesment pegawai di lingkup pemerintahan. Assesment pegawai itu akan segera dilakukan oleh Pj. Bupati Makmur Marbun.
“Kami mendukung adanya assessment pegawai sebagai penyegaran di lingkup aparatur sipil negara (ASN),” Bijak Ilhamdani, Senin (13/11/2023).
Dikatakan Bijak assessment merupakan tahapan mengevaluasi kinerja karyawan dalam periode tertentu, ini perlu dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Lanjutnya, jauh sebelum itu ucap Bijak pemerintah perlu juga memperhatikan sejumlah ASN PPU dan menjadi suatu saran yang baik untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Banyak sekali ASN kita yang belum melaksanakan diklatpim, saya pikir sebelum melaksanakan assessment hal tersebut di pikirkan,” kata Bijak.
Politisi Partai Demokrat itu mengaku bahwa legislatif sangat mendukung rencana assessment tersebut di lingkup kerja PPU. Sebelumnya, pemerintah daerah juga pernah melaksanakan assessment kepada pegawai daerah setempat.
“Peningkatan SDM kepegawaian di PPU sangat penting. Kami berharap pemerintah daerah perlu memperhatikan itu sebagai acuan menuju assessment yang sesungguhnya,” kata dia.
Ia berharap hasil dari assesment ini akan menghasilkan pegawai yang kompeten di bidangnya sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
“Tentunya kita mengingkan hasil yang baik dan optimal, pasca assessment ini nantinya,” tuturnya. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com