Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL DPRD PPU

Legislatif Penajam Segera Rampungkan Pembahasan Raperda NJOP

badge-check


					Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sudirman. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sudirman. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bakal segera merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) nilai jual objek pajak (NJOP) untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) definitif.

“Raperda NJOP akan segera disahkan menjadi Perda melalui rapat paripurna,” kata anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten PPU Sudirman, Selasa (28/11/2023).

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga memperhatikan dampak dari Raperda NJOP setelah ditetapkan menjadi Perda terhadap masyarakat.

“Terkait nilai jual objek pajak itu tidak akak terlepas dengan kondisi ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Pembahasan Raperda NJOP tekan memasuki tahapan akhir, jelas dia, dengan target disahkan menjadi Perda pada Desember 2023.

Pada pembahasan Raperda NJOP, lanjut dia, sempat ada pendapat untuk menunda penetapan dan ada pendapat untuk segera menyelesaikan dan menetapkan Raperda itu menjadi Perda.

“Kami pertimbangkan kesejahteraan masyarakat, apabila kondisi perekonomian belum stabil,” ucapnya

NJOP memiliki dampak langsung kepada perekonomian masyarakat, dan situasi stabilitas ekonomi masih menjadi perhatian utama.

Pembahasan Raperda NJOP, menurut Sudirman, juga sempat terjadi perdebatan menyangkut dampak dari kenaikan nilai yahh terhadap masyarakat. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sawah Jadi Sawit, DPRD Minta Lahan Pertanian Diaktifkan Lagi

22 Mei 2025 - 18:22 WITA

696 Abdi Negara Baru Perkuat Pemerintahan PPU di Era Perubahan

22 Mei 2025 - 16:24 WITA

Dua Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres PPU

22 Mei 2025 - 14:13 WITA

Jemaah Haji Termuda Asal PPU Siap Berangkat ke Tanah Suci

22 Mei 2025 - 12:49 WITA

Diskan PPU Evaluasi Kelompok Nelayan Pembudidaya

22 Mei 2025 - 11:09 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU