Dorong Tercapainya Realisasi Pajak, Pemkab PPU Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Foto: Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Sodikin saat membuka sosialisasi keringanan pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh bapenda provinsi kaltim di Grand Nusa Penajam Hotel senin, (4/12/2023). (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD), selain bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, pajak bahan bakar yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang diteruskan langsung ke Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) di kabupaten PPU.

Demikian dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Sodikin saat membuka sosialisasi keringanan pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh bapenda provinsi kaltim, senin, (4/12/2023)di Grand Nusa Penajam Hotel, Kilometer 08 Nipah-nipah, PPU.

“Kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah provinsi kaltim untuk mendorong tercapainya realisasi target pajak kendaraan yaitu keringanan pajak kendaraan bermotor,” kata Sodikin

Sodikin mengatakan bahwa program keringanan pajak kendaraan bermotor memberikan diskon bagi wajib pajak, baik wajib pajak perorangan, perusahaan dan pemerintah daerah yang besarannya mulai 2 % sampai dengan 10 %. Melalui kegiatan ini diharapkan akan menjadi titik awal dalam meningkatkan pendapatan daerah khususnya di kabupaten PPU.

Selain itu tambah dia, melalui kegiatan sosialisasi ini semua pihak terutama camat, lurah dan kepala desa dapat mendukung program pemerintah provinsi kaltim tersebut dengan melakukan penyebaran informasi hingga ke tingkat paling bawah yakni Ketua RT di seluruh Kabupaten PP, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan program keringanan ini yang hanya berlaku hingga akhir desember 2023 tersebut.

Baca Juga :  Danrem 091/ASN Sebut Akan Tambah Koramil di Kabupaten PPU

“Menurut informasi bahwa target PKB saat ini masih kurang sebesar Rp. 1,9 Milyar sehingga perlu dukungan dan kerja sama semua komponen untuk memenuhi target PKB sebesar Rp. 37 Milyar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini Sodikin juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dukungan dari pemerintah provinsi Kaltim melalui Bapenda Provinsi, dalam hal ini oleh UPTD dan PPRD wilayah PPU sehingga target BBNKB dapat surplus atau terpenuhi.

“Terimakasi kami sampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, utamanya jajaran Bappenda Kaltim. Dengan kerja keras kita ini, semoga target PKB akhir tahun juga dapat terpenuhi,” tutupnya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh camat, lurah dan desa serta sejumlah pihak swasta yang ada di wilayah PPU. (*)

Humas: Pemkab PPU

Post ADS 1
Post ADS 1