Sentra Gakkumdu Belum Temukan Laporan Adanya Pelanggaran Pemilu 2024 di Penajam Paser Utara

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Faisal Arifuddin. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Jelang pelaksaan pemilihan umum (pemilu) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) yang tergabung dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) bersama Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) PPU dan Polres PPU akan tingkatkan pengawasan.

Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Faisal Arifuddin mengatakan menjelang pemilu 2024, potensi pelanggaran pemilu di Kabupaten PU semakin besar.

“Hal inilah yang kita coba antisipasi dengan Sentra Gakkumdu, Selain itu, bidang intelijen kami juga akan terus menggali informasi berkaitan dengan pemilu,” kata Faisal Arifuddin, baru-baru ini.

Hingga saat ini, kata Faisal, Sentra Gakkumdu belum temukan dan menerima laporan tentang adanya pelanggaran pemilu.

“Hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran pemilu,” ucapnya.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat Kabupaten PPU agar dapat memberikan informasi kepada Kejaksaan Negeri Penajam jika mendengar atau melihat adanya dugaan pelanggaran pemilu.

“Masyarakat bisa menginformasikan itu dengan menyampaikan langsung di Posko Pemilu Kejari PPU,” imbuhnya.

Ia menjelaskan Sentra Gakkumdu juga mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) jika ada yang terlibat dalam politik praktis.

“ASN dan TNI-Polri dituntut netral atau tidak boleh memihak kepada calon legislatif maupun pasangan calon presiden dan calon wakil presiden,” kata dia.

“Permainan politik uang bukan rahasia umum lagi, masalah politik uang berpengaruh besar, itu yang harus diantisipasi,” tutupnya. (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com
Post ADS 1
Baca Juga :  DPRD PPU Soroti Kuota P3K Guru, Andi Yusuf Minta Tambah Kuota Guru
Post ADS 1