PENAJAM – Sebanyak 14 Kepala Desa (kades) hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak resmi dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun di Kantor Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU, Kamis (11/1/2024).
Belasan kades periode 2024-2030 tersebut secara resmi dilantik serta diambil sumpahnya secara langsung oleh Pj. Bupati Makmur Marbun.
Dalam sambutannya, Makmur Marbun menyampaikan bahwa kepala desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh karenanya, kepala desa dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
“Peran dari kepala desa berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Tugas yang cukup berat diemban oleh kepala desa mestinya dibantu oleh segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan otonomi desa tersebut dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat,” ucap Makbur.
Untuk itu Marbun berharap setelah dilantiknya 14 kepala desa pada saat ini, ia mengajak segenap warga masyarakat desa untuk mendukung dan membantu kepala desa dalam melaksanakan tugasnya di pemerintahan desa.
“Marilah bahu membahu dalam menggali potensi yang ada untuk membangun desa tempat tinggal kita. Lupakan perbedaan yang mungkin muncul selama proses pemilihan kepala desa kemarin, untuk menyongsong masa depan lebih gemilang,” harapnya.
Dilanjutkan Marbun, ia juga meminta kepada kepala desa terpilih untuk dapat merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu.
“Tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab saudara. Sebagai seorang pemimpin hendaknya dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat serta melaksanakan tugas yang telah diamanahkan dengan segenap kemampuan yang ada,” ujarnya.
Adapun 14 Kades terpilih periode 2024-2030 diantaranya Desa Gunung Mulia yakni Nur Jakem dengan perolehan 929 suara, Gunung Intan Muhtar dengan perolehan 1.026 suara, Labangka Barat Sarijan dengan perolehan 957 suara, Labangka Nasaruddin dengan perolehan 1.042 suara.
Kemudian Desa Bangun Mulya Boiran dengan perolehan 1.148 suara, Sidorejo Dari Sugi dengan perolehan 492 suara, Telemow Moh. Munip dengan perolehan 695 suara, Bumi Harapan Sunariyo dengan perolehan 440 suara, Karang Jinawi Nur Yamansyah dengan perolehan 396 suara, Sukomulyo Mustai dengan perolehan 526 suara, dan Semoi Dua Parman dengan perolehan 1.132 suara.
Selanjutnya yakni Desa Giripurwa dimenangkan oleh Mas Habi Rudianto dengan perolehan 1.135 suara, Argomulyo dimenangkan oleh Sukesi dengan perolehan 867 suara dan Desa Rintik dimenangkan oleh Abdul Rahman dengan perolehan suara 606 suara. (*)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com