Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

IBU KOTA NUSANTARA

OIKN Sebut Daerah Mitra IKN Tidak Akan Ada Yang Tertinggal

badge-check


					Foto: Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Achmad Jaka Santos Adiwidjaya menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan IKN yang digelar di Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (09/01/2024). (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Achmad Jaka Santos Adiwidjaya menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan IKN yang digelar di Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (09/01/2024). (DOK. Istimewa)

TENGGARONG – Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Achmad Jaka Santos Adiwidjaya menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan IKN yang digelar di Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (09/01/2024).

Dalam kesempatan ini, disampaikan bahwa Kabupaten Kukar menyambut baik silaturahmi ini sekaligus semakin mempererat komunikasi kepada daerah mitra IKN. Pertemuan ini juga membahas kewenangan apa saja yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Kukar pada masa transisi sebelum Otorita IKN menjadi Pemdasus.

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah memaparkan telah mempersiapkan penataan wilayah yang beririsan dengan IKN namun membutuhkan kejelasan sejauh mana kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan kewenangan OIKN untuk menyelesaikan masalah administratif bagi masyarakatnya agar pelayanan tetap optimal.

Ia juga menyampaikan mengenai pembicaraan yang lebih detail mengenai pengalihan aset, sumber daya manusia, dan pengelolaan sumber daya alam yang akan beralih dari Kabupaten Kukar ke IKN.

Menjawab hal tersebut, Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwidjaya menyampaikan Otorita IKN tetap menjalankan fungsinya sesuai UU Nomor 3 Tahun 2022 melakukan persiapan, pembangunan, pemindahan serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus dan Pemkab Kukar tetap melaksanakan urusan pemerintahan masing-masing.

“Kutai Kartanegara ini mengembangkan visi pemerintahan yang  mengedepankan aspek  pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan visi Otorita IKN sehingga untuk mengembangkan daerah mitra ini sudah ada platform dasarnya,” imbuh Sekretaris Jaka.

Sekretaris Jaka juga menjelaskan bahwa nanti daerah mitra IKN tidak akan ada yang tertinggal, produksi pangan daerah mitra Nusantara akan diberikan dorongan insentif seperti kawasan pergudangan, akses transit produksi pertanian daerah, dan akses transportasi bahkan yang sampai dekat pelabuhan.

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Otorita IKN Gelar Retret ASN 2025, Siapkan Aparatur Tangguh Menuju Ibu Kota Politik 2028

6 November 2025 - 18:30 WITA

Otorita IKN Tanam 600 Pohon di KIPP Nusantara, Wujudkan Konsep Forest City Ramah Lingkungan

6 November 2025 - 18:26 WITA

Otorita IKN Gelar Workshop Pencegahan HIV/AIDS di Nusantara

5 November 2025 - 14:40 WITA

Kodam VI/Mulawarman dan BRMP Periksa Tanah 1.400 Hektare di Kutai Barat untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

5 November 2025 - 14:01 WITA

IKN Masuki Tahap Baru, Kontrak Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Disepakati

3 November 2025 - 19:43 WITA

Trending di IBU KOTA NUSANTARA