PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, memberikan instruksi atau mengutus kepada para Asisten serta beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU untuk melakukan inpeksi mendadak (sidak) di seluruh kelurahan yang ada di Kabupaten PPU.
Instruksi itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pj Bupati terhadap tingkat kehadiran dan kedisiplinan aparatur di lingkungan pemerintah daerah. Monitoring tersebut dilaksanakan, Selasa kemarin (16/01/2024) oleh tim yang telah ditunjuk.
Saat di temui diruang kerjanya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) PPU, Hadi Saputro mengatakan bahwa dirinya mendapat instruksi dari Pj Bupati untuk sidak terhadap kehadiran aparatur daerah di Kelurahan Buluminung. Hasil monitoring yang dilakukannya menunjukkan adanya kekurangan dalam tingkat kehadiran para aparatur di kelurahan tersebut.
“Saya datang di kantor kelurahan pada pukul 07.29 dan melihat pintu kantor dalam keadaan terkunci, belum ada petugas yang hadir, setelah menunggu selama tujuh menit tepatnya pukul 07.37 baru ada salah satu petugas yang datang membuka pintu kantor, ” jelas Hadi.
Dari keterangan yang didapat dari pegawai tersebut tambah Hadi Saputro, bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada tujuh orang, dan beberapa staf Tenaga Harian Lepas (THL). Namun ketika ditunggu hingga pukul 08.00 pegawai lainnya belum juga ada yang datang.
“Saya bertanya langsung ke warga sekitar mereka mengungkapkan bahwa kebiasaan aparatur disini sekitar jam 08.30 sampai jam 09.00 datang. Karena tidak bertemu dengan lurah saya langsung di perintahkan Pj. Bupati untuk kembali,” bebernya.
Hal yang senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Mawar yang diinstruksikan untuk memonitoring kehadiran aparatur daerah di Kelurahan Riko.
Saat tiba di kantor kelurahan pada pukul 08.10 wita pagar masih tertutup dan kantor masih kosong.
“Setelah menunggu selama satu setengah jam tepat pukul 09.27 wita, baru satu pegawai THL yang datang,” terangnya.
Mawar juga mengungkapkan, dari percakapan singkat dengan pegawai tersebut, mengungkapkan bahwa biasanya kantor dibuka pada pukul 07.30 pagi. Jumlah PNS ada lima dan THL ada 10 orang, sementara yang hadir pada saat itu dua orang THL.
“Saat berteduh di salah satu rumah warga di sekitar kelurahan, sambil berbincang- bincang warga tersebut menyampaikan bahwa pintu kantor baru di buka jam 07.30 wita sementara pegawai kelurahan cenderung datang jam 09.00 wita, ” ungkap Mawar.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan, Jansje Grace Makisurat saat di temui diruang kerja sedang tidak ditempat. Hanya konfirmasi lewat WhatsApp dia mengirimkan data bahwa sesuai arahan Pj Bupati, beliau diinstruksikan untuk memonitoring terhadap kehadiran aparatur daerah Kelurahan Penajam.
Dari data yang ada 9 orang berstatus PNS dan ada 19 orang THL, jumlah yang hadir pada pukul 07.15 dua orang, pukul 07.20 hadir satu orang dan pukul 07.28 bertambah dua pegawai yang hadir, jadi jumlah yang hadir ada lima orang, dua ASN dan tiga THL, yang tidak hadir pada saat itu ada 23 pegawai.
Namun beda hasil sidak terhadap kehadiran aparatur daerah yang ada di Kelurahan Nipah-nipah yang dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tita Deritayati, saat dijumpai beliau menyampaikan bahwa para aparatur yang ada di Kelurahan Nipah-nipah menunjukan tingkat kehadiran yang positif dan juga tepat waktu.
“Dari tujuh PNS dan 16 THL, hanya empat orang yang keterangannya izin,” kata Tita.
Lebih lanjut, Kasatpol-PP dan Kepala Dinas Perhubungan disaat mintai keterangan hasil monitoring kehadiran aparatur kelurahan yang ditugaskannya tidak berada ditempat karena ada tugas mendampingi Pj Bupati ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sementara Asisten III bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah(Setda) PPU, Ahmad Usman saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, kemarin Selasa (16/01) sudah melakukan sidak disetiap kelurahan-kelurahan yang ada di PPU, yang sesuai dengan aturannya sebelum jam 7.30 wita, lurah maupun staf sudah harus ada di kantor kelurahan. Tetapi setelah melakukan sidak masih ada banyak saja yang datang di atas pukul 7.30 wita.
Ahmad Usman juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi kehadiran pegawai pemerintah daerah di 20 kelurahan se-Kabupaten PPU dengan total 318 pegawai, di himbau untuk mematuhi aturan jam kerja yang telah ditetapkan, yaitu dimulai pada pukul 07.30 wita.
“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebanyak 146 pegawai tidak memenuhi titik kehadiran ini, yang menggambarkan ketidakdisiplinan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” terangnya.
Ahmad Usman juga menambahkan, bahwa kemarin juga langsung mengadakan rapat dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk memberlakukan sistem absensi fingerprint di setiap kelurahan di Kabupaten PPU.
Diberlakukannya kedisiplinan kepegewaian di setiap kelurahan yang ada di PPU, tindak lanjut perintah Pj Bupati Makmur Marbun yang meminta semua kelurahan harus segera diberlakukan sistem absensi fingerprint.
“Karena ada banyak laporan kepada Pj Bupati kalau kelurahan sering buka kantor dan aparaturnya datang diatas pukul 09.00 wita, ” ungkapnya. (*)
Sumber: Diskominfo PPU/Tim Redaksi CahayaBorneo.com