Februari 2024 Lounching, Diskominfo PPU Lakukan Sosialisasi Pendampingan Layanan E-Office

Foto: Diskominfo PPU diminta untuk melaksanakan sosialisasi mengenai implementasi  e-office di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU. Kegiatan ini berlangsung di aula Hotel Grand Nusa Kawasan Islamic Center Penajam, Rabu (24/01/2024).

PENAJAM – Pada awal tahun 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah melakukan bimbingan teknis (bimtek) untuk mengenal bagaimana cara menggunakan e-office dengan menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kecamatan, kelurahan hingga desa di KabupatenPPU.

Kali ini, Diskominfo PPU diminta untuk melaksanakan sosialisasi mengenai implementasi  e-office di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU. Kegiatan ini berlangsung di aula Hotel Grand Nusa Kawasan Islamic Center Penajam, Rabu (24/01/2024).

Saat dijumpai Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian Diskominfo PPU, Syafrudin Lamato mengatakan pelatihan aplikasi e-office dilakukan merupakan permintaan dari Dinas PUPR PPU. Sebab, sosisliasi ini merupakan persiapan aparaturnya dalam penerapan aplikasi e-office pada Dinas tersebut.

Ia juga menceritakan, dalam penggunaan aplikasi e-office pada Dinas PUPR tidak hanya dilakukan pada seluruh adminnya saja. Tetapi ini akan diberlakukan kepada seluruh pejabat stuktural, tetapi juga staf baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga harian lepas (THL) pada Dinas itu.

“Jadi ini luar biasa penyambutan Dinas PUPR PPU untuk mengaplikasikan e-office karena diberlakukan kepada semua di lingkungan dinasnya,” ungkap Syafrudin Lamato.

Ia juga berharap dalam penyampaikan materi yang dilakukan tim dari Diskominfo PPU hari ini dapat dipahami dan dapat segera diaplikasikan. Karena, perhari ini Dinas PUPR sudah menerapkan aplikasi e-office lebih awal.

Baca Juga :  Pilkades di Kabupaten PPU Akan Dipercepat Pada Oktober 2023

“Insya Allah nanti mulai 1 Februari 2024 akan launching dan langsung dilakukan Pj Bupati PPU. Jadi seluruh OPD sekarang sudah menyiapkan diri dan bertahap mereka melakukan pendampingan untuk pengaplikasian surat menyurat e-office termasuk Dinas PUPR saat ini,” tutur Syafrudin Lamato.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR PPU, Riviana Noor menambahkan pada tanggal 1 Februari 2024 mendatang aplikasi e-office sudah diterapkan di Kabupaten PPU. Jadi dilakukannya pelatihan ini untuk mengetahui cara penggunaan aplikasi e-office secara mendalam. Karena pada saat dilakukan sosialisasi lalu, tidak semua pejabat Dinas PUPR mengikuti.

“Jadi supaya mereka bisa memahami secara keseluruhan bagai mana cara menerapkan aplikasi e-office, saya meminta waktu kepada teman-teman Diskominfo untuk melakukan bimtek e-office ini ,” Ujarnya

Ia juga menjelaskan jika pihaknya perhari ini sudah menerapkan aplikasi e-office. Ia juga berharap agar semua pejabat baik itu stuktural maupun fungsional atau pelaksana bisa menggunakan atau menerapkan e-office ini.

“Sebetulnya saya meminta pada teman-teman di Dinas PUPR mulai hari ini sudah mendesposisikan surat masuk maupun keluar menggunakan e-office. Perhari ini sudah saya lakukan itu,” tutupnya. (*)

Sumber: Diskominfo PPU/Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1