PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun melantik Sugiyanto sebagai Kepala Desa (Kades) antar waktu Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Rabu (7/2/2024).
Pelantikan ini merupakan sisa masa jabatan kepala desa periode 2020 – 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna Sukaraja, kecamatan Sepaku, kabupaten PPU.
Dalam sambutannya Makmur Marbun mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar benar-benar menghayati sumpah yang telah diucapkan. Karena sebagai umat beragama, sumpah yang diucapkan memiliki makna mendalam dan tanggung jawab yang besar.
“Pengucapan tersebut menunjukkan pengakuan dan perwujudan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang artinya saudara telah mengikat janji kepada tuhan dalam menjalankan tugas sebagai kepala Desa,” kata Marbun.
Sebagai Kepala Desa sambung dia, dengan jabatan yang dimiliki, bukan berarti akan memperoleh kemudahan dan keuntungan dari jabatan tersebut. Kepala Desa harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan.
“Saya tidak mentolerir kepala Desa yang meminta imbalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan perbuatan yang dapat mencoreng citra kepala desa sebagai pamong masyarakat,” kata Marbun.
Marbun juga menegaskan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera mungkin menyesuaikan diri di lingkungan kerja baru. Lakukan komunikasi, inventarisasi segala potensi yang ada di desa dan harus mampu menjalin kerja sama yang harmonis dengan seluruh elemen desa lainnya.
“Marilah bersama-sama bergandengan tangan dalam semangat kebersamaan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Desa Sukaraja ini,” pungkasnya. (ADV/CB)