3 Bangunan Milik Keluarga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Dirobohkan

Foto: Suasaana alat berat sedang merobohkan tiga bangunan milik keluarga pelaku di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Rumah keluarga pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah dirobohkan oleh UPT PU Kecamatan Babulu pada Sabtu (10/2/2024).

Sebanyak tiga bangunan yang terdiri dari rumah orang tua, rumah kakak pelaku dan sebuah bangunan bengkel telah rata oleh tanah pagi tadi.

Camat Babulu, Kansip menjelaskan bahwa dilakukannya perobohan rumha keluarga pelaku merupakan permintaan dari keluarga korban dan masyarakat setempat. Pihak keluarga juga meminta keluarga pelaku untuk tidak tinggal di Desa Babulu Laut maupun di Kabupaten Benuo Taka.

“Atas permintaan keluarga korban dan juga dari warga setempat agar mereka itu tidak lagi tinggal di desa itu,” kata Camat saat dihubungi oleh media ini.

Setelah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga pelaku, kata Camat Babulu menerangkan, kakak pelaku berinisial A kemudian membuat pernyataan bahwa keluarganya tidak lagi tinggal di Desa Babulu Laut maupun Kabupaten PPU. Kemudian bersedia rumah miliknya dan rumah orang tuanya dirobohkan rata dengan tanah.

“Mereka tidak lagi bertempat tinggal di PPU. Baru pernyataan kedua rumahnya bersedia dirobohkan. Dengan catatan semua barang-barang berharga dikeluarkan dari rumah tersebut. Itu juga sudah ia sampaikan dihadapan warga setempat sebelum dieksekusi,” jelas Camat.

Kansip menjelaskan lagi, bahwa permintaan keluarga korban untuk merobohkan rumah keluarga pelaku dilakukan untuk menghilangkan trauma yang dialami keluarga korban dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Pramuka Sepaku Bantu Pengaturan Kunjungan ke Ibu Kota Nusantara

“Alasannya yang jelas adalah untuk menghilangkan trauma dari pihak keluarga korban dan masyarakat serta menghindari amarah warga,” kata dia.

Camat Babulu juga mengungkapkan jika rumah milik korban pembunuhan yang terdiri dari ayah, istri dan tiga anak itu nantinya akan dirobohkan sesuai dengan permintaan keluarga korban.

“Nanti juga di hari 40 atau 100 harian. Atas permintaan keluarga korban, agar rumah korban akan dirobohkan, nanti kami akan membantu proses perobohannya,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan Wl (35), istri berinisial SW (35), anak perempuan pertama, anak perempuan kedua berinisial dan anak laki-laki bungsu menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh seorang siswa SMK yang terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (6/2/2024) sekitar pukul 01.30 Wita. Pelajar kelas XII di salah satu SMK di PPU itu tak lain adalah merupakan tetangga kelima korban. (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1