Rakorda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di PPU, Tohar: Perlu Ada Sinergitas Untuk Cegah Kasus Kekerasan

Foto: Foto: Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemberdayaa Perempuan dan Perlindungan Anak Se-Kaltim tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (25/2/2024). (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemberdayaa Perempuan dan Perlindungan Anak Se-Kaltim tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (25/2/2024).

Sebagai tuan rumah dalam kegiatan rapat tahunan yang dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta di Serambi Nusantara, Kabupaten PPU.

“Saya sangat bangga dan bahagia Kabupaten PPU menjadi tuan rumah tahun ini, karena ini adalah salah satu bentuk ajang silaturahmi dan bersinergi antara Provinsi dan Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur untuk melaksanakan program dan kegiatan terkait Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, semoga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan kita semua,” ucap Tohar.

Dalam sambutannya, Tohar menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan kejahatan yang sangat kompleks, modus serta cara yang digunakan para pelaku pun sangat beragam dan terus berkembang hingga saat ini.

“Kekerasan terhadap Perempuan dan anak ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara. Jumlah kekerasan terhadap Perempuan dan anak mengalami peningkatan dan jumlah kasus secara riil mungkin lebih banyak dibanding jumlah kasus yang dilaporkan, kondisi inilah yang harus menjadi perhatian kita semua,” kata Tohar.

Disebutkan Tohar, jumlah data kasus korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten PPU mengalami peningkatan antara lain Tahun 2022 sebanyak 40 orang diantaranya 24 anak dan 16 Perempuan, pada tahun 2023 sebanyak 45 orang diantaranya 31 anak dan 14 perempuan dan pada tahun 2024 sebanyak 15 orang diantaranya 12 anak dan 3 perempuan (data bulan Januari-Februari 2024).

Baca Juga :  Lahan Pertanian PPU Berhasil Capai Indeks Pertanaman 200

“Berdasarkan data tersebut, Saya rasa perlu adanya sinergitas dari pihak-pihak terkait untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terha perempuan dan anak khususnya di Kabupaten PPU, yang dimulai dari keluarga, masyarakat, Lembaga Masyarakat, serta Lembaga Pemerintah baik itu di tingkat Desa atau Kelurahan dan Kecamatan hingga Kabupaten,” kata Tohar.

Dijelaskan lebih lanjut, perlu adanya sinergi kebijakan program dan kegiatan disemua lini untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks tersebut, demikian juga saat terjadi kasus kekerasan kata Tohar, penangganannya diperlukan juga kolaborasi, koordinasi dan aksi nyata bersama untuk dapat melindungi ataupun memberikan hak-haknya bagi para korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku kekerasan yang sudah dilakukan kepada korban.

“Penguatan koordinasi inilah yang saya harapkan kiranya menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran pemda untuk menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dan terlindungi dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya. Membangun komitmen dan memperkuat koordinasi antar stakeholders tentu juga menjadi hal yang penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus,” tuturnya. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1