Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Warga Kawasan Bandara VVIP Terima Ganti Rugi Tanam Tumbuh

badge-check


					Foto: ganti rugi sisi udara untuk tanam tumbuh ini diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun bersama pejabat Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) di sekitar lokasi bandara, Selasa, (27/2/2024) siang. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: ganti rugi sisi udara untuk tanam tumbuh ini diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun bersama pejabat Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) di sekitar lokasi bandara, Selasa, (27/2/2024) siang. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Masyarakat kawasan Proyek Pembangunan Bandara VVIP yakni Kelurahan Gersik, Pantai Lango dan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya menerima  ganti rugi tanam tumbuh bagi masyarakat terdampak.

Ganti rugi tanam tumbuh tersebut merupakan proses ganti rugi tahap pertama bagi masyarakat terdampak proyek pembangunan bandara VVIP.

Pj. Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, proses pembayaran bagi masyarakat terdampak proyek Pembangunan Bandara VVIP tidak berhenti sampai saat ini saja, namum, ia mengatakan akan melakukan realisasi untuk tahap kedua dan tiga bagi warga terdampak.

Pada proses pertama pembayaran ganti rugi tanam tumbuh ini, Makmur mengungkapkan ada salah satu warga yang menerima ganti rugi tanam tumbuh hingga Rp2.4 Miliar untuk satu orang.

“Dan hari ini appraisalnya sudah dibuat jumlahnya sudah ada masing-masing penerima bahkan ada yang sampai 2,4 milyar untuk satu orang terkait ganti rugi tanam tumbuh ini,” bebernya.

Adapaun ganti rugi sisi udara untuk tanam tumbuh ini diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun bersama pejabat Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) di sekitar lokasi bandara, Selasa, (27/2/2024) siang.

“Artinya pemerintah tidak ada yang ingin membuat masyarakat sengsara. Sekarang itu terbukti pemerintah sudah melakukan langkah-langkah itu dan hari ini masyarakat telah menerima hak mereka untuk tahap dia pertama ini,” kata Makmur Marbun.

Dia berharap kepada masyarakat penerima ganti rugi tahap pertama untuk sisi udara tersebut dapat  satumenjadi agen perubahan yang fungsinya mensosialisasikan kepada masyarakat terdampak sosial lainnya. Karena sesungguhnya masih ada tahap selanjutnya yang akan diberikan kepada masyarakat di gwilayah itu.

“Nah artinya ini sudah sesuai regulasi dengan tanam tumbuhnya yang kita sampaikan kepada mereka. Jadilah mereka agen perubahan untuk menyampaikan kepada masyarakat yang lain. Kan masih ada tahap ke dua ketiga lebih dari 600 orang disana, Untuk Gedung dan terminalnya sisi darat tahap dua hari kamis akan kita rilis dengan menteri perhubungan. Jadi tahap dua dan tiga akan dilakukan lagi,” tutupnya.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab PPU, Sodikin dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Selain itu juga tampak hadir puluhan masyarakat terdampak sosial proyek pembangunan bandara VVIP  di wilayah itu. (ADV/CB)

(Humas PPU/Tim Redaksi CahayBorneo.com)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DPRD PPU Soroti Ketiadaan Perda Terkait Toko Modern dan Desak Pembaruan Regulasi

9 Juli 2025 - 19:15 WITA

Apel Gabungan TNI-Polri, Siap Amankan Kunjungan Ibu Wakil Presiden RI ke IKN

9 Juli 2025 - 16:47 WITA

Bupati PPU Tegaskan Semua Anak Wajib Bersekolah, Soroti Sistem PPMB

9 Juli 2025 - 14:54 WITA

Pajak Hotel PPU Tembus Rp2,2 Miliar, Optimisme Ekonomi Daerah Menguat

9 Juli 2025 - 13:31 WITA

Bupati PPU Mudyat Noor Prioritaskan Pembangunan RS Empat Lantai dan Alat Kesehatan

8 Juli 2025 - 23:35 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU