Penajam Paser Utara Berusia 22 Tahun, Raup Muin: Belajar dari Sebuah Proses

Foto: Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU Raup Muin. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada tanggal 11 Maret 2023 genap berusia 22 tahun paska pemekaran kabupaten PPU pada tahun 2002 silam.

Penajam Paser Utara merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Paser pada tahun 2002. Kabupaten ini juga memiliki sebutan yakni Benuo Taka yang artinya daerah kita atau kampung kita. Sebagaian wilayah ini juga telah ditetapkan sebagai ibu kota negara baru yang bernama Nusantara menggantikan DKI Jakarta.

Pada tahun ini, peringatakan hari ulang tahun (HUT) Kabupaten PPU ke-22 memiliki tema yaitu “Bersama Membangun Seramin Nusantara Menuju Masyarakat Madani”.

Sebagai kabupaten yang baru menginjak usia 22 tahun, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU Raup Muin menginginkan kesejahteraan masyarakat selalu menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Belajar dari sebuah proses. Step bye step dengan gaya kepemimpinan yang berbeda, namun ya tujuannya sama yaitu untuk kesejahteraan masyarakat Penajam Paser Utara,” kata Raup Muin, Rabu (28/2/2023).

Selain itu, di usia ke-22, Raup Muin berharap perekonomian di Kabupaten Benuo Taka ini terus meningkat pun dengan pembangunan-pembangunan infrastruktur harus terus ditingkatkan.

Dikatakan Raup Muin, untuk menjacapai cita-cita bersama dalam hal ini kemajuan daerah, seluruh elemen dalamorganisasi instansi pemerintah daerah harus memiliki upaya bersama yang bahu membahu untuk mewujudkan perubahan.

“Sebenrnya bukan persolan membenahi tapi mengkoneksikan satu sama lain. Apa-apa yang saja yang sudah dilakukan,” kata dia. (ADV/CB)

Baca Juga :  Dukung Pelaksanaan Pilkada 2024, Pj. Bupati PPU Tandatangani NPHD dengan Polres dan Kodim 0913/PPU

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1