Warga Babulu Tidak Diperkenankan Ikut Sidang Putusan, Coba Rusak Pagar Kantor PN Penajam

Foto: Puluhan warga dari Desa Babulu, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Berusaha masuk untuk mengikuti sidang putusan kasus J (18) terdakwa pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM Puluhan warga dari Desa Babulu, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersholawat sambil memegang poster-poster bertuliskan berbagai tulisan untuk menuntut keadilan atas kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu.

Hari ini, Pengadilan Negeri (PN) Penajam menggelar agenda sidang putusan terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial J (18) atas pembunuhan satu keluarga di Ruang Sidang Anak, PN Penajam, Rabu, (13/3/2024) siang.

Agenda sidang putusan digelar secara terbuka, namun, situasi semakin anarkis lantaran puluhan masyarakat juga ingin menyaksikan sidang yang digelar pukul 10.00 wita. PN Penajam membatasi warga yang hendak menyaksikan sidang putusan tersebut.

Peristiwa pembunuhan satu keluarga ini bikin gempar. Secara sadis, J menghabisi nyawa lima anggota keluarga, di mana tiga orang masih dibawah umur.

Fasilitas pengadilan yaitu pagar dirusak warga karna geram kepada PN Penajam. Warga kecewa tidak di izinkan masuk ke Halaman Kantor PN Penajam.

“Jauh-jauh kami dari Babulu tolong jangan taro kami di pinggir jalan, kami berharap bisa masuk ke halaman kantor pengadilan negari,” ccap salah satu warga.

Ketua PN Penajam, Jimmy Ray Le berupaya agar masyarakat tidak masuk ke halaman takut mengganggu proses sidang.

“Bapak ibu harap menahan diri karena sudah ada keluarga korban yang hadir, untuk informasi lebih lanjut harap bersabar karena sidang sudah berjalan,” Kata Jimmy.

Baca Juga :  Dinas KUKM Perindag PPU Harap Pusat Akomodir Usulan Pembangunan Dua Pasar

Jimmy Ray Le menuturkan bahwa sudah ada perwakilan keluarga korban menghadiri sidang tersebut.  Tetapi msyarakat masih bersikeras ingin masuk ke halaman PN. Warga juga meyakinkan tidak ada pemberontakan saat di halaman PN.

“Ini bukan kasus pencuri, ini kasus pembunuhaan lima nyawa sekaligus,” ujar keluarga korban.

Jimmy meyakinkan keluarga korban untuk tetap tenang dan bisa mengikuti hasil keputusan Hakim.

“Segala sesuatu pasti bakalan di informasikan langsung, nnti jurubicara dan penasehat bakalan memberi informasi,” ucap Jimmy.

Seorang ibu pun menyampaikan pesan damai agar bisa masuk ke halaman PN.

“Untuk apa buat halaman seluas itu kalau kita tidak bisa masuk ke dalam. Buka pagar nya pak!! ” Sorak seorang ibu kerudung hitam.

Warga anarkis mendorong pintu masuk (pagar). Pihak polisi pun turun tangan untuk menenangkan seluruh warga. (*)

Reporter: Dinda

Post ADS 1
Post ADS 1