PENAJAM – Pemrintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Belanja Hibah Daerah (NPHD) dengan Kepolisian Resor (Polres) PPU dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0913/PPU, di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati PPU, Sabtu (16/3/2024) sore.
Dikatakan Makmur Marbun, penandatanganan NPHD tersebut merupakan wujud komitmen serta keseriusan Pemda Kabupaten PPU dalam mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2024.
“Melalui Hibah NPHD ini pemerintah daerah sepenuhnya mendukung penuh proses pelaksanaan pilkada pada tahun 2024 mendatang baik dalam bentuk logistik maupun oprasional personil pengamanan,” ucap Marbun.
Dikatakan Marbun, penandatanganan bersama tersebut diharapkan dapat mendukung kolaborasi dan sinergi unsur vertikal khususnya dengan TNI-Polri, sehingga diharapkan dapat mewujudkan dan melaksanakan semua program-program dengan baik untuk masyarakat Kabupaten PPU.
“Utamanya seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan kewajiban dan tugasnya dengan sebaik mungkin,menjalankan dengan penuh integritas, transparansi, akuntabilitas, termasuk juga Pemerintah daerah akan melakukan tugasnya dengan memonitoring serta memastikan seluruh rangkaian, tahapan dan pelaksaannya dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, “ tuturnya.
Kegoatan penandatanganan dihadiri berbagai unsur pejabat, diantaranya Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor, Kapolres PPU AKBP Supriyanto, Dandim 0913/PPU Letkol Inf. Arfan Affandi, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Faisal Arifudin, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Penajam Kelas II Jimmy Ray IE dan pejabat tinggi lainnya. (ADV/ CB).
Tim Redaksi CahayaBorneo.com