PENAJAM – Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto telah menandatangani Naskah Perjanjian Belanja Hibah Daerah (NPHD) dengan Penjabat (Pj) Bupati PPU di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati PPU, Rabu (16/3/2024) sore.
Supriyanto mengatakan penandatanganan NPHD ini merupakan bagian dari upaya mempererat kerjasama antarinstansi di wilayah Kabupaten PPU.
Menurutnya penandatanganan NPHD ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat koordinasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan keamanan di wilayah Kabupaten PPU.
Dalam kegiatan itu, kehadiran Kapolres PPU menjadi sorotan utama. Kapolres menyampaikan komitmennya untuk bekerjasama secara erat dengan seluruh pihak terkait demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif untuk masyarakat Kabupaten PPU.
“Kami komitmen untuk menjaga kemananan agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten PPU,” ucap Supriyanto.
Selain Pj. Bupati PPU Makmur Marbun, Penandatanganan NPHD ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting yaitu Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Anggota DPRD PPU Andi Muhammad Yusuf, Dandim 0913/PPU Letkol Inf. arfan Affandi dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Dengan penandatanganan ini, Kapolres berharap kerjasama antarinstansi di Kabupaten PPU semakin solid dan efektif dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.
“Langkah ini dianggap sebagai tonggak penting dalam membangun Kabupaten PPU yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (*)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com