Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Pj Bupati PPU Pastikan Open Bidding Dua Jabatan Eselon II Berlangsung Adil dan Profesional

badge-check


					Foto: Pj. Bupati PPU Makmur Marbun. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Pj. Bupati PPU Makmur Marbun. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menegaskan bahwa proses lelang terbuka untuk mengisi dua jabatan eselon II di PPU berlangsung dengan profesional dan adil.

Jabatan yang tersedia adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Proses pendaftaran untuk open bidding ini telah dimulai sejak 19 Maret hingga 2 April 2024. Panitia seleksi (Pansel) yang dibentuk terdiri dari unsur pemerintah daerah dan akademisi, bertugas untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan transparan. Peserta yang meraih nilai tertinggi akan direkomendasikan oleh Pansel kepada kepala daerah.

Makmur Marbun menjelaskan bahwa kehadiran peserta dari luar daerah sangat diharapkan untuk menambah ragam kompetisi, namun hingga batas waktu pendaftaran, tidak ada peserta dari luar PPU yang mendaftar.

 “Kami memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada siapapun yang ingin ikut open bidding ini, dengan syarat memiliki kompetensi yang sesuai,” ujarnya pada Jumat (5/4/2024).

“Sebenarnya saya tunggu pendaftar dari luar, saya harap ada dari Jakarta, tetapi tidak ada juga. Open bidding ini, saya membuka ruang seluas-luasnya bagi siapapun yang ingin ikut open bidding. Karena kami ingin pejabat yang menduduki dua jabatan kepala dinas ini memiliki kompetensi yang mumpuni. Kalau yang direkrut tidak memiliki kompetensi, jangan harap daerah ini maju,” tuturnya. 

Makmur Marbun menjamin, dalam pelaksanaan lelang jabatan kepala Dinas PUPR dan DPMPTSP terbebas dari indikasi jual beli jabatan. Bahkan, ia menantang jika ada yang bisa membuktikan bahwa terjadi transaksi jual beli jabatan akan digantikan uangnya berlipat ganda. 

“Kita lakukan open bidding ini secara fair, seperti mutasi sebelumnya tidak ada yang namanya transaksi. Kalau ada yang menyatakan saya dibayar dan bisa membuktikan, akan saya gantikan 3.000 kali lipat,” pungkasnya. (ADV/CB/DMS)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres PPU Gelar Penggalangan Donasi untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

8 Desember 2025 - 20:17 WITA

KPU PPU Perketat Prosedur PAW, Wajib Jawab Permohonan dalam Lima Hari Kerja

8 Desember 2025 - 16:39 WITA

KPU PPU Tegaskan Prioritas Keterwakilan Perempuan dalam Mekanisme PAW Baru

8 Desember 2025 - 16:20 WITA

Wakil Bupati PPU Pimpin Apel di RSUD RAPB, Tegaskan Peningkatan Pelayanan Cepat dan Berempati

8 Desember 2025 - 15:26 WITA

PPU Dorong Transaksi Non-Tunai, Bupati Mudyat Wajibkan Digitalisasi Seluruh Keuangan Daerah

8 Desember 2025 - 14:26 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU