Polsek Sepaku Bersama Satgas ONM Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba

Foto: seorang pelaku K (43) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu-sabu. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Aparat kepolisian dari Polsek Sepaku mencatat keberhasilan signifikan setelah mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.

Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Tim Reskrim Polsek Sepaku berlangsung pada hari Kamis, tanggal 18 April 2024, di sebuah rumah di Rt. 010 Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Jum’at (19/04/2024).

Menurut keterangan dari Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono SH, penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.30 Wita setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut.

Dengan cepat, Tim Reskrim Polsek Sepaku bekerja sama dengan Satgas Operasi Nusantara Mahakam (ONM) melakukan patroli dan berhasil menggerebek sebuah warung di desa tersebut.

Dalam operasi tersebut, seorang pelaku utama dengan inisial K (43 tahun) berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,71 gram, serta beberapa barang lain yang diduga terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Selain K, seorang tersangka lainnya dengan inisial A juga berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Dalam penggeledahan, polisi menemukan tas kecil warna biru yang berisi 17 paket narkotika sabu-sabu.

Kronologis kejadian mengindikasikan bahwa narkotika tersebut didapatkan dari seorang tersangka lainnya di Balikpapan, yang kemudian dibawa ke wilayah hukum Polsek Sepaku untuk didistribusikan lebih lanjut. Kedua pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Forum Konsultasi Publik RKPD, Pj Bupati Sebut Pedoman Terpenting Bagi Kemajuan Daerah 

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, melalui Kapolsek Sepaku AKP Kasiyono SH, menggarisbawahi bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Diharapkan, penangkapan ini dapat menjadi momentum bagi peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polsek Sepaku. (CB/Rilis/PolresPPU)

Post ADS 1
Post ADS 1