Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Dinas Perkimtan PPU Siap Perbaiki 318 Rumah Tak Layak Huni

badge-check


					Foto: Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU). (DOK. Diskominfo PPU) Perbesar

Foto: Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU). (DOK. Diskominfo PPU)

PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengumumkan rencana untuk memperbaiki 318 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam tahun ini.

Menurut Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU Khairil Achmad, sebanyak 318 rumah yang akan mendapatkan bantuan rehabilitasi berasal dari berbagai sumber, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), dan pemerintah pusat.

“Dari anggaran yang tersedia, bantuan perbaikan RTLH meliputi 43 unit dari APBD PPU, 250 unit dari Pemprov Kaltim, dan 25 unit melalui stimulan perumahan swadaya dari APBN,” ungkap Khairil, Senin (22/4/2024).

Total anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan 318 unit RTLH mencapai sekitar Rp7,5 miliar. Detailnya, dari APBD PPU tahun 2024 sebesar Rp1 miliar lebih, APBD Provinsi Kaltim sekitar Rp6 miliar lebih, dan APBN sekitar Rp500 juta.

Proses perbaikan untuk bantuan dari Pemkab PPU dan Pemprov Kaltim akan dilakukan secara kontraktual, sementara bantuan dari APBN akan dikelola secara swakelola.

“Masing-masing rumah yang masuk dalam program ini tersebar di seluruh kecamatan di PPU. Saat ini, rumah-rumah tersebut sedang dalam proses verifikasi sebelum dilakukan pengerjaan,” jelas Khairil.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian bagi warga kurang mampu di PPU, menciptakan lingkungan yang lebih layak huni, serta sebagai langkah konkret dalam mendukung pembangunan infrastruktur sosial di daerah tersebut.

Dengan demikian, perbaikan RTLH ini tidak hanya membawa manfaat langsung bagi penerima bantuan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan berkomunitas yang lebih baik di Kabupaten Penajam Paser Utara. (ADV/CB/DMS)

 

Tim Redaksi CahayaBorneo.com


Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kejurnas Pickleball 2025 Resmi Dibuka, Bupati PPU Pukul Bola Pertama

13 Desember 2025 - 11:48 WITA

Kepengurusan KAHMI PPU Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Indrayani Pimpin Presidium

13 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sat Binmas Polres PPU Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Satpam dan Dishub

12 Desember 2025 - 13:11 WITA

Harga Pangan di PPU Merangkak Naik Jelang Nataru

12 Desember 2025 - 12:41 WITA

Selamatkan Habitat Bekantan, 200 Pohon Perpak Ditanam di Sungai Tunan

11 Desember 2025 - 19:43 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA