Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KALTIM

Danpos Gabma Simanggaris Satgas Yonarhanud 8/MBC Terima Senjata Api Rakitan dari Warga

badge-check


					Foto: Danpos Gabma Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC telah menerima satu pucuk senjata api rakitan laras panjang. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Danpos Gabma Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC telah menerima satu pucuk senjata api rakitan laras panjang. (DOK. Istimewa)

NUNUKAN – Danpos Gabma Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC telah menerima satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur beserta satu butir amunisi.

Penyerahan senjata itu, dilakukan oleh LW (65), warga Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan kepada pihak pos Gabma Simanggaris. Senin (22/04/2024).

Kejadian itu bermula ketika Satgas menggelar komsos di Sekaduyan Taka. Di lokasi itu, Satgas tertuju untuk berkunjung ke rumah LW.

“Ketika berada di rumah Pak LW, kita berikan pemahaman dan sosialisasi tentang larangan kepemilikan senjata api,” ucap Danpos Gabma, Sertu Ferdi Tri.

Alhasil, sosialisasi yang dilakukan Satgas itu membuahkan hasil manis. Itu terbukti ketika LW mendatangi Pos Gabma untuk menyerahkan senjata yang ia miliki.

“Pak LW menyerahkan senjatanya secara sukarela dan secara sadar. Tentu penyerahan senjata itu patut kita apresiasi,” pungkasnya.

Himbauan larangan penggunaan senjata api ilegal oleh anggota pos penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari penggunaan senjata api ilegal, diharapkan dapat mengurangi kejahatan yang melibatkan senjata api dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Penyerahan senjata rakitan dari masyarakat kepada anggota pos merupakan salah satu upaya anggota pos mereduksi terjadinya tindak kriminal menggunakan senjata api di wilayah perbatasan RI-Malaysia tepatnya di Kabupaten Nunukan. (CB/Rilis/Admin01)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Irjenad Parlindungan Hutagalung Tinjau Kesiapan Mako Brigif TP 85/BTC di Kutai Barat

12 Desember 2025 - 13:05 WITA

Samarinda dan Kukar Bersaing Ketat di Puncak Klasemen Sementara POPDA XVII Kaltim 2025

19 November 2025 - 11:58 WITA

PHI Gelar BASO IGA, Perkuat Kolaborasi dengan Media di Tengah Tantangan Migas

19 November 2025 - 11:24 WITA

Ajak Masyarakat Jadi Suporter, Disdikpora PPU: Mari Semangati Atlet Kita

14 November 2025 - 16:34 WITA

Brigif TP 85/BTC Terima Kunjungan Kerja Pangdam VI/Mlw, Bahas Penguatan Ketahanan Wilayah dan Pembinaan Satuan

12 November 2025 - 13:22 WITA

Trending di KALTIM