PENAJAM – Pelecehan seksual kerap terjadi, seperti di tempat fasilitas umum, salah satunya di transportasi publik.
Ancaman pelecehan seksual banyak terjadi kepada perempuan dan anak. Apalagi dengan kurangnya mawas diri sehingga mengakibatkan ancaman pelecehan bagi sejumlah perempuan saat berada di transportasi publik pun terjadi.
Kasus pelecehan kerap terjadi di Pelabuhan Balikpapan menuju Penajam Paser Utara (PPU) atau sebaliknya, tidak sedikit kasus pelecehan terjadi baik itu pelecehan non-verbal ataupun verbal. Meski demikian, masih banyak perempuan yang enggan melaporkan jika mengalami pelecehan.
Pelecehan seksual dipandang seperti fenomena gunung es yakni terlihat sedikit dipermukaan, namun sesungguhnya menyimpan lebih banyak kasus mendalam yang belum terungkap.
Pada tahun 2023 lalu, mahasiswi asal PPU menjadi korban pelecehan oleh seorang motorisasi SpeedBoat, korban dilecehkan di hutan bakau ketika ia menyeberang dari Balikpapan menuju Penajam. Kasus ini menjadi salah satu kasus yang terungkap.
Beberapa waktu lalu, Media CahayaBorneo.com juga sempat menerima laporan dari seorang warga Penajam yang rutin menggunakan transportasi antar kota itu, sebut saja Mawar (21), dirinya mengaku menerima pelecehan seksual secara verbal oleh salah satu oknum di pelabuhan.
“Saya menerima pelecehan secara verbal, saya gak kenal motoris siapa, dia tiba-tiba menyolek pundak saya, ini buat saya gak nyaman menggunakan transportasi laut ini,” ujar Mawar pada media ini.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Sujiati mengaku prihatin dengan apa yang terjadi di pelabuhan Speedboat dan Kelotok tersebut. Keamanan bagi perempuan menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan apalagi di tempat fasilitas umum.
“Di tempat transportasi butuh pengawasan dan pengaman di transportasi umum juga harus menjadi pehatian ya,“ ucap Sujiati, Kamis (25/4/2024).
Sujiati meminta kepada korban pelecehan agar segera melaporkan diri kepada pihak-pihak terkait. Sehingga kasus pelecehan tidak akan terulang kembali.
“Harus ada pelaporan, perempuan harus berani, pada saat terjadi sesuatu (pelecehan) harus berani melaporkan, kalo memang dia merasa dilecehkan, segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” kata Sujiati.
Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan akan melakukan komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU untuk membahas persoalan tersebut.
“Saya akan melakukan komunikasi dengan DP3AP2Kb PPU. Kalau bisa ada nomer-nomor tertentu dipasang di daerah-daerah rawan. Sehingga pada saat kejadian mereka bisa segera melaporkan melalui monomer-nomer itu,“ tuturnya. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com