PPU Raih WTP dari BPK Kaltim, Syahrudin M Noor: Jadi Kado Terindah Dipenghujung Kepemimpinan DPRD PPU

Foto: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor dan Pj. Bupati PPU Makmur Marbun terima WTP dari BPK Provinsi Kaltim. (DOK. Istimewa)

PENAJAMBadan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan sepuluh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada sepuluh Kabupaten/Kota di wilahah Kaltim.

Penyerahan LHP dilaksanakan di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Jumat (3/5/2024).

Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut merupakan amanat dari UU no 15 Tahun 2024 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Kaltim.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten PPU atas pencapaian terhadap Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) yang diperoleh pemerintah daerah setempat.

“Semoga predikat tersebut terus dipertahankan dan pencapaian ini menjadi kado terindah dipenghujung kepemimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara,” ucap Syahrudin M Noor.

Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan bahwa perolehan WTP dari BPK Provinsi Kaltim ini merupakan suatu prestasi yang sangat tinggi dari pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan ke depannya akan terus dipertahankan. Kalau ini terus berkesesuaian antara belanja dan perolehan hasil, baik fisik maupun operasional saya kira pemerintahan kita semakin sehat,” tutur Syahrudin.

Syahrudin menambahkan, semakin sehat pemerintahan daerah, akan berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Benuo Taka. (ADV/CB/Admin01)

Baca Juga :  Optimis Pembangunan Gedung Satpol-PP PPU Tahun Ini Segera Terealisasi

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1