Hanya Gunakan KTP, Distan PPU Sambut Baik Kebijakan Kementan Terkait Pembelian Pupuk Subsidi

Foto: Kepala Dinas Pertanian PPU, Andi Trasodiharto. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan sambutan positif terhadap kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) yang kini hanya memerlukan KTP untuk pembelian pupuk subsidi. 

Menurut Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto, kebijakan ini sangat memudahkan para petani di Benuo Taka.

“Kami sambut baik keputusan Kementan yang meminta KTP sebagai syarat utama untuk memperoleh pupuk subsidi. Ini adalah langkah efektif yang tidak memakan waktu,” ungkap Andi Traso, Selasa (7/5/2024).

Dia menegaskan bahwa Distan PPU akan tetap mengawasi dengan ketat agar penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran. 

Traso mengatakan kios yang bertanggung jawab sebagai penyalur pupuk subsidi akan diberikan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Dokumen ini mencakup informasi mengenai kebutuhan pupuk dan nama-nama petani yang tergabung dalam kelompok tani.

“Data RDKK akan tetap disediakan kepada kios penyalur pupuk subsidi. Ketika petani hendak membeli pupuk subsidi, kios hanya perlu melihat RDKK dan KTP petani,” jelasnya.

Andi Traso berharap bahwa kuota pupuk subsidi yang diberikan kepada Kabupaten PPU tahun ini dapat sesuai dengan kebutuhan petani.

“Saat ini Kami melakukan pendataan luas area tanam dan kebutuhan pupuknya. Setiap kali ada perluasan area tanam, kami juga memastikan kebutuhan pupuknya terpenuhi. Kami berharap alokasi pupuk subsidi yang diberikan kepada PPU dapat memadai bagi semua petani,” tambahnya. (ADV/CB/DMS)

Baca Juga :  Erlis Saputra : " UGM Telah Mengembangkan KKN-PPM Dengan Paradigma Empowerment

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1