PENAJAM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menggelar sosialisasi jaminan perlindungan ketenagakerjaan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi pekerja rentan di sektor perkebunan.
Kepala Distan PPU Andi Trasodiharto mengungkapkan akan segera melaksanakan sosialisasi terkait dengan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan disektor perkebunan, tujuannya sosialisasi itu untuk memberikan rasa aman dan terlindungi dalam menjalani aktivitas pekerjaan sebagai seorang pekebun.
Ia menyatakan bahwa para pekerja kebun sangat memberikan kontribusi yang besar kepada daerah PPU khususnya dalam menyumbangkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemerintah daerah.
“Kami bekerjasama dengan BPJS, nantinya kami juga akan melakukan sosialisasi kepada para penyuluh disetiap kecamatan,” ucap Andi Traso, usai menggelar rapat bersama jajaran Kepala Cabang BPJS Balikpapan, Rabu (15/05/2024).
Oleh karena itu, Distan PPU akan melakukan pendataan terhadap seluruh pekerja rentan dalam sektor perkebunan yang tersebar di Kabupaten PPU.
Ia berharap setiap koordinator per kecamatan yang tersebar di Kabupaten PPU dapat mentransformasikan perihal ini kepada para petani, pekebun sawit dan petani lainnya yang semestinya layak dapat sebagai pekerja rentan.
Meski demikian, Andi Trasodiharto mengungkapkan dalam keikutsertaan program BPJS, pekerja rentan hanya membayar iuran paling murah sejumlah Rp 16.800 perbualan. Para pekerja rentan akan mendapat perlindungan dua progam yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“ Ada jaminan yang akan dirasakan, terutama jika meninggal, tapi kita tidak berharap seperti itu, akan ada santunan, para pekerja akan mendapatkan perlindungan, rasa nyaman dan Kemanan,” beber Andi Trasodiharto.
Andi Traso menargetkan pada tahun 2024 ini sosialisasi terkait dengan perlindungan ketenagakerjaan bisa dilaksanakan di Kabupaten PPU.
“Saya targetkan ditahun ini mudah-mudahan sudah selesai semua, semua itu termasuk dengan data pekerja rentan di kabupaten PPU,” pungkasnya. (ADV/CB/Dadm)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com