Bapenda Penajam Paser Utara Harap Raih PAD Rp49,7 Miliar dari Sektor Pajak pada 2024

Foto: Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU). (DOK. Diskominfo PPU)

PENAJAM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp49,7 miliar dari sektor pajak untuk tahun 2024. Dalam upaya mencapai target ini, Bapenda fokus pada sembilan jenis pajak yang dikelolanya.

Menurut Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, target tersebut mencakup beberapa jenis pajak utama, di antaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang ditargetkan sebesar Rp23,9 miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp11,5 miliar.

Hingga pertengahan Mei 2024, realisasi pajak telah mencapai Rp8,1 miliar. Salah satu jenis pajak yang mencatat realisasi tertinggi adalah pajak hibah, dengan mencapai Rp25,1 juta dari target Rp38,7 juta. Realisasi BPHTB mencapai Rp2,8 miliar dan PBB sebesar Rp516,5 juta.

Hadi Saputro menjelaskan bahwa BPHTB diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan banyaknya warga yang mengurus sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU. Pengurusan balik nama dan sertifikat tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) serta proses Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di BPN menjadi faktor yang mendorong peningkatan ini.

“Untuk PBB, Bapenda telah menetapkan besaran pajak untuk setiap wajib pajak dan telah mendistribusikan blanko tagihan ke setiap kelurahan/desa untuk ditagihkan kepada wajib pajak,” kata Hadi, Jumat (17/5/2024). 

“Kami optimis bahwa target PAD sebesar Rp49,7 miliar akan tercapai menjelang akhir tahun ini,” tegas Hadi Saputro.

Baca Juga :  Rizal Ajak UMKM PPU Promosikan Produk Unggulan di Hadapan Menteri Sandiaga Uno di Pantai Nipah-Nipah

Dengan berbagai upaya dan strategi yang diterapkan, Bapenda PPU berkomitmen untuk mengoptimalkan pendapatan dari sembilan jenis pajak yang menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten PPU. (ADV/CB/DMS)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1