KPU PPU Lantik 20 Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten PPU

PENAJAM –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gedung KPU, Kamis (16/5/2024).

Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak mengatakan, seleksi PPK berlangsung diempat Kecamatan yakni Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku sejumlah 20 orang PPK.

“Itu kami seleksi diwawancara total keseluruhan peserta sekitar ada 46 orang, kemudian diseleksi dari masing-masing kecamatan dan hasil akhirnya 20 orang yang terpilih se-Kabupaten,” kata Ali Yamin Ishak kepada Media Cahaya Borneo.

Ia mengatakan, pada hari ini selurih KPU melakukan jadwal pelantikan secara serentak se-Indonesia. Sesuai jadwal keputusan KPU terkait pemilihan serentak diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Ia berharap, kepada seluruh peserta yang telah dilantik agar dapat bekerja dengan baik, menjaga integritasnya dan menyelenggarakan pemilu dengan adil, jujur dan menjaga hak masyarakat.

“Harapan kami, teman-teman bisa bekerja dengan baik, menjaga integritas, benar-benar menyelenggarakan pemilu dengan adil, jujur dan menjaga hak masyarakat untuk bisa memilih,”ungkapnya.

Adapun berikut merupakan daftar nama-nama dari 20 peserta PKK yakni Masdiandra Kecamatan  Penajam, Abd. Rohim Kholil Kecamatan Penajam, Asriadi Kecamatan Penajam, Joni Halintar Kecamatan Penajam, Yuliani Kecamatan Penajam, Muhammad Saleh Kecamatan Waru, Alimantan Kecamatan Waru, Nur Andri Sukmana Kecamatan Waru, Rahmad Hidayat Kecamatan Waru, Muhammad Sadam Kecamatan Waru, Hudi Priyono Kecamatan Babulu, M. Khotibul umam Kecamatan Babulu, Moh. Amri Kecamatan Babulu, Muhammad Ayub Qomarul Mustofa Kecamatan Babulu, Syaifur Rohman Kecamatan Babulu, Achmad Zainuddin Kecamatan Sepaku, Ali Akbar Kecamatan Sepaku, Helfina Cindya Pracasa Kecamatan Sepaku, Iksan Kecamatan Sepaku, dan Arum Ningtyas Mutohar Kecamatan Sepaku. (CB/Dadm)

Baca Juga :  Pemda PPU Salurkan Bantuan 98.990 Kg Beras Kepada KPM di Empat Kecamatan

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1