Polres PPU Bersama Taruna Lasitardanus Gelar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Universitas Gunadarma

Foto: Universitas Gunadarma Penajam Paser Utara (PPU) bersama Polres PPU dan Taruna Latsitardanus Yontarlat Kijang XLIV/2024 menggelar sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Universitas Gunadarma Penajam Paser Utara (PPU) bersama Polres PPU dan Taruna Latsitardanus Yontarlat Kijang XLIV/2024 menggelar sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan wawasan kebangsaan yang dilaksanakan di Universitas Gunadarma, Jalan Silkar, Kecamatan Penajam, Senin (20/5/2024) sore.

Kegiatan itu juga dilakukan dalam rangka menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah PPU.

Dalam kegiatan ini dihadirkan narasumber yakni Kanit 1 Satreskoba Polres PPU Ipda Ady Nusa Prasetyo, Taruna Latsitardanus XLIV/2024 Muhammad Khalifah Nasif bersama Taruna-taruni Latsitardanus XLIV/2024 dan Dosen Psikolog Universitas Gunadarma PPU, Dian Wijayanti.

Dalam momentum tersebut, salah satu Taruna Latsitarda Nusantara XLIV/2024 Muhammad Khalifah Nasif memberikan materi berupa dampak penyalahgunaan narkoba dalam segi hukum yang sering terjadi di wilayah PPU.

“Kepolisian pastinya sudah menyiapkan strategi bagaimana cara untuk mencegah tindak pidana narkoba,” kata Khalifah.

Ia mengatakan saat ini Polres PPU mengedepankan upayah preventif atau profetik yaitu upayah pencegahan.

“lebih baik kita mencegah dibanding mengobati,” kata dia.

Khalifah mengatakan, oleh karenanya, sejatinya seseorang yang menggunakan narkoba atau yang sudah terpapar narkoba hanya bisa dikendalikan oleh dirinya sendiri.

Selain itu, Kanit 1 Reskoba Ipda Ady Nusa Prasetyo juga menganggapi tentang tingginya angka pederan dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten PPU.

“Kenapa kasus narkoba selalu ada, karena masuknya Narkoba di wilayah PPU melalui dua pintu gerbang,” ungkap dia.

Baca Juga :  Perluasan Embung Perumda AMDT Terhambat: Penentuan Titik Pipa Gas Pertamina Masih Jadi Kendala

Ia menjelaskan, bahwa narkotika masuk ke KabupatenPPU melalui dua jalur diantaranya, melalui Kota Samarinda menuju ke Kecamatan Sepaku dan melalui Kota Balikpapan melewati jalur laut ke arah Kecamatan Penajam.

“Maka dari itu, kita buat Kelurahan Bersinar di Petung, pada tahun 2023 kasus peredaran narkoba paling tinggi,” pungkas Ipda Ady Nusa Prasetyo. (CB/Dadm)

Post ADS 1
Post ADS 1