PENAJAM, – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) siap memfasilitasi perekaman e-KTP bagi pemilih pemula menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Langkah ini dilakukan melalui program pelayanan jemput bola yang menyasar pelajar SMA/SMK yang akan mencapai usia 17 tahun saat hari pencoblosan.
Menurut Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar, sebanyak 2.700 pemilih pemula potensial akan menjadi fokus utama dalam kegiatan pelayanan ini. Meskipun belum mencapai usia 17 tahun, mereka dianjurkan untuk segera melakukan perekaman e-KTP agar bisa memperoleh KTP saat memasuki usia yang memenuhi syarat untuk memilih.
“Pelayanan jemput bola kami akan mencakup seluruh kecamatan, dimulai dari kunjungan ke sekolah-sekolah. Kami akan bekerja sama erat dengan kepala sekolah untuk memastikan bahwa proses perekaman e-KTP ini dapat berjalan lancar,” ujar Mawar, Selasa (21/5/2024).
Pihak Disdukcapil juga menegaskan bahwa KTP yang sudah direkam akan disimpan sementara di sekolah atau bisa diambil langsung di kantor Disdukcapil. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemilih pemula dalam memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan untuk berpartisipasi dalam Pilkada.
Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya Disdukcapil PPU untuk memastikan bahwa semua warga masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memperoleh akses mudah terhadap layanan administrasi kependudukan yang dibutuhkan untuk melaksanakan hak pilihnya.
Kegiatan pelayanan jemput bola ini diharapkan dapat mendukung partisipasi aktif pemilih pemula dalam Pilkada 2024, yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang. (ADV/CB/DMS)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com