Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Petani Serambi Nusantara Harus Mandiri

badge-check


					Foto: Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) forum koordinasi inovasi daerah dan sosialisasi lomba inovasi daerah se- kabupaten PPU Tahun 2024 di lingkungan pemkab PPU.(DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) forum koordinasi inovasi daerah dan sosialisasi lomba inovasi daerah se- kabupaten PPU Tahun 2024 di lingkungan pemkab PPU.(DOK. Istimewa)

PENAJAMSAYA prihatin dengan kondisi pertanian di Penajam Paser Utara. Pertama sistim irigasinya dan tata niaga padi yang kurang memihak petani. Kita semua saat ini, mulai paham tentang kabupaten yang merupakan Serambi Nusantara, Ibu Kota Nusantara (IKN). Istilah Serambil Nusantara ini mulai akrab di telinga masyarakat.

Kabupaten ini memiliki lahan padi dengan luas tanam lahan produktif padi  15.306 hektar yang terbagi di Kecamatan Babulu seluas 10.121,  Kecamatan Waru 1.253 hektar,  Kecamatan Penajam 2.345 hektar dan KecamatanSepaku Sepaku1.587.

Lahan ini di kemudian hari tidak akan bisa memenuhi kebutuhan pangan utama warga Ibu Kota Nusantara yang diperkirakan mencapai 2 juta jiwa pada tahun 2025. Harus adaupaya strategis penemuan bibit unggul, memacu anak muda bertani dan mengembalikan lahan persawahan yang berubah jadi kebun sawit.

Komoditas padi gunung, sawah dan ladang setahu saya45.160, 69 ton permusim tanam, namun sayangnya produksi petani yang cukup besar ini belum memberikan kemakmuran bahkan kemandirian kepada petani, akibat pola pengelolaandan tata niaga yang kurang optimal kepada petani. Harga beliberas dan atau gabah yang murah.

Saya ingin agar petani di Kabupaten Penajam Paser Utara bisa seperti petani di Desa Loh Sumber yang memilikiBumdes Sumber Purnama. Petani di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Penajam Paser Utara ini sudah mandiri.

Saya dengar produk mereka sudah mampu masuk ke tempat tempat perbelanjaan moderen. Padahal luas lahan persawahan di desaitu hanya 16 hektar dengan jumlah penduduk 3.152 jiwa tapil sudah mampu memproduksi beras kemasan Cap Tugu.

Saya mendengar Ketua DPC Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) mengeluh ribuan ton beras produksi anggotanya tidak terbeli oleh Bulog.

Saya belum tahu persis penyebabnya apa. Karena harga beli yang terlalu murah atau ada penyebab lain. Saya akan mencari tahudan akan mendorong untuk perbaikan tata niaga padi berasini.

Petani di PPU harus mandiri dan harus belajar banyakdengan pola dan manajemen tata niaganya agar tidak menjadi persoalan bagi petani yang enggan menjual produknyaa karena harga beli pemerintah yang dibawah harga pasaran.

Pemerintah Kabupaten PPU harus memfasilitasi petani agar melakukan studi banding ke Kabupaten Kutai Kartanegara. Maksud saya agar petani PPU belajarmanajemen, berkenalan dengan pola pasar terutama teknologi pengolahan dan meretas pasar umum, termasuk memperbaiki sistim pengairan persawahan Kecamatan Babulu agar tida jadi langganan banjir yang memusnahkan hasil panen.

Bumdes yang harus memfasilitasi anak anak muda desanya agar mampu mendesain kemasan yang menarik. Saya pikir tidak terlalu sukar untuk memperoleh standar merek. Masyarakat bisa mendaftarkan merek yang mereka miliki ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara online.

Teknologi saat ini mempermudah masyarakat, itu sebabnyabutuh motivator dan harus inovatif.

Kita sering mengidentikkan pangan dengan beras karenajenis pangan ini merupakan makanan pokok utama. Kebutuhan beras sebagai makanan pokok bagi sebagian besarmasyarakat inilah yang menyebabkan komoditas ini jadisasaran utama orang orang tidak bertanggungjawab dan mempermainkan tata niaganya.

Berbagai daerah di Kalimantan Timur melakukan beberapa upaya agar mampu memenuhi kebutuhan berasdaerah nya masing-masing, agar masyarakat daerah tersebut tidak kekurangan beras bahkan jika dimungkinkan suatu daerah dapat menjadi pemasok daerah lainnya untuk kebutuhan beras.

Kalimantan Timur adalah provinsi yang berada di Kalimantan dengan luas wilayah sebesar 127.346,92 km² dan terdiri dari 10 Kabupaten/Kota. Berdasarkan data pada tahun2021 jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Timur sebanyaj3.766.036 jiwa.

Kebutuhan masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur pertahun kurang lebih 456 ribu ton, sedangkan ketersediaan beras lokal hanya mencapai 300 ributon pertahun.

Berdasarkan kondisi tersebut maka hasil dari beras lokaldi Kalimantan Timur masih kurang untuk memenuhi kebutuhan beras masyarakat lokal.

Upaya memenuhi kekurangan ketersedian beras di Kalimantan Timur ini bergantung kepada supply dari daerah lain diluar Provinsi Kalimantan Timur seperti dari daerah Sulawesi.

Berdasarkan kondisi yang demikian maka PenajamPAser Utara harus memiliki langkah untuk mengatasi kekurangan ketersedian beras bagi masyarakat agar dapat mewujudkan ketahanan pangan bagi kebutuhan lokal.

Beberapa Faktor yang saling mempengaruhi dalammewujudkan ketahanan pangan di Penajam Paser Utara terutama karena kondisi geografi dan kondisi topografi yang pada umumnya merupakah daerah dengan karakteristik hujan tropis sehingga memiliki jenis tanah latosol yang memiliki tingkat kesuburan rendah sehingga perlunya pemanfaatan maksimal dan teknologi pertanian yang tepat.

Akibat potensi geografi dan pemanfaatan lahan dan iklimsecara umum di Kabupaten PPU, untuk mewujudkan ketahanan pangan dan perlindungan varietas tanaman padiyang cocok dan melahirkan suatu varietas tanaman padi baruyang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) merupakan salah satu bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, Perlindungan ini diberikan kepada pemulia tanaman ataupihak yang telah melakukan pemuliaan tanaman.

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual VarietasTanaman banyak memiliki manfaat, seperti meningkatkan jumlah dan kecepatan varietas unggul baru yang kompetitif, meningkatkan kompetensi industri perbenihan, membendung membarnjirnya produk impor, meningkatkan pendapatan petani, membuka lapangan kerja baru. Ini, menurut saya yang harus dikembangkan di PPU.

Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1 ayat 4 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Varietas Tanamandimuat bahwa, pemuliaan tanaman adalah rangkaian kegiatan penelitian dan pengujian atau kegiatan penemuan dan pengembangan suatu varietas, sesuai dengan metode bakul untuk menghasilkan varietas baru. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati Mudyat Noor Buka FGD Penguatan Karakter dan MBG di PPU

12 September 2025 - 14:55 WITA

Pemkab PPU Siapkan Beasiswa Prestasi, Cetak SDM Unggul Sambut IKN

12 September 2025 - 14:41 WITA

Cegah Stunting di PPU, Mudyat Noor Perkuat Peran Keluarga Lewat GATI dan Genting

12 September 2025 - 14:36 WITA

Konservasi Orangutan Kalimantan: Translokasi Mungky dan Dodo ke Pulau Suaka Kelawasan

12 September 2025 - 10:55 WITA

Bupati PPU Mudyat Noor Minta Sertifikasi Lahan Warga Terdampak IKN Selesai Tanpa Penundaan

12 September 2025 - 10:50 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU