Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Usulan Pembangunan Sembilan BTS oleh Diskominfo PPU Masih Dievaluasi Kementerian Kominfo

badge-check


					Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Khairudin. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Khairudin. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengajukan usulan pembangunan sembilan Base Transceiver Station (BTS) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Usulan ini bertujuan untuk mengatasi daerah-daerah yang mengalami kesulitan dalam jaringan internet, atau yang dikenal sebagai blank spot.

Menurut Kepala Diskominfo PPU, Khairudin, usulan pembangunan BTS ini diajukan pada tahun 2023 untuk sembilan titik blank spot di beberapa kecamatan. Di Kecamatan Penajam, usulan mencakup Desa Bukit Subur, Desa Sidorejo, dan Desa Giripurwa. 

Sementara itu, di Kecamatan Babulu, usulan mencakup Desa Rintik, Desa Sumber Sari, dan Desa Labangka Barat. Untuk Kecamatan Sepaku, yang merupakan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), usulan mencakup Desa Bumi Harapan, Desa Karang Jinawi, dan Kelurahan Mentawir.

“Kami telah menyediakan koordinat lokasi yang tepat untuk setiap titik pembangunan BTS ini. Namun, untuk dapat mewujudkan pembangunan ini, pemerintah daerah harus menyiapkan lahan serta memastikan akses listrik tersedia di setiap lokasi,” kata Khairudin pada Kamis (23/5/2024).

Usulan ini saat ini masih dalam tahap evaluasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Meskipun telah diajukan sejak tahun lalu, belum ada keputusan pasti apakah pembangunan BTS ini akan dimasukkan dalam program jangka menengah atau jangka panjang oleh pihak Kementerian.

“Kami masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Kominfo terkait usulan pembangunan sembilan BTS ini. Kami berharap agar pembangunan ini dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan konektivitas internet di daerah-daerah yang masih kesulitan,” tambah Khairudin.

Diskominfo PPU bersama pemerintah daerah terus berkoordinasi untuk memastikan persiapan lahan dan akses listrik siap digunakan apabila usulan ini disetujui. Pihaknya berharap kebutuhan akan akses internet yang memadai dapat segera terpenuhi demi mendukung perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat setempat. (ADV/CB/DMS)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com



Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati Mudyat Noor Buka FGD Penguatan Karakter dan MBG di PPU

12 September 2025 - 14:55 WITA

Pemkab PPU Siapkan Beasiswa Prestasi, Cetak SDM Unggul Sambut IKN

12 September 2025 - 14:41 WITA

Cegah Stunting di PPU, Mudyat Noor Perkuat Peran Keluarga Lewat GATI dan Genting

12 September 2025 - 14:36 WITA

Konservasi Orangutan Kalimantan: Translokasi Mungky dan Dodo ke Pulau Suaka Kelawasan

12 September 2025 - 10:55 WITA

Bupati PPU Mudyat Noor Minta Sertifikasi Lahan Warga Terdampak IKN Selesai Tanpa Penundaan

12 September 2025 - 10:50 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU