PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) soroti pemerintah daerah (pemda) terkait pelaksanaan pembangunan di daerah setempat.
Lantaran, ada sejumlah bangunan yang hingga saat ini belum difungsikan.
Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin menyampaikan persoalan sejumlah bangunan yang saat ini masih belum difungsikan merupakan wewenang pemda yang harus lebih optimal dalam mengawasi aset daerah.
“Kalau hanya secara seremonial saja (peresmian sejumlah bangunan), tidak jelas fungsi dan manfaatnya, saya pikir itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkap Raup Muin kepada awak media, Jumat (24/05/24).
Maka dari itu, Raup Muin akan memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam waktu dekat untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk mencari solusi terkait masalah tersebut.
Diketahui, ada dua proyek pembangunan yaitu Gedung Perkantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) PPU dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 026 Kecamatan Penajam yang hingga saat ini belum difungsikan namun sudah disahkan pemerintah.
“Rencana kami juga akan memanggil dinas terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PUPR, Disdikpora PPU dan beberapa dinas lainnya untuk keterlambatan masalah anggaran ini,” paparnya.
Kendati demikian, perihal tersebut masuk dalam rencana agenda bulanan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilakukan sebagai alat kelengkapan dewan sebagaimana mestinya.
“Semoga permasalahan ini bisa cepat dimasukkan kedalam program kami kedepannya, karena tugas kami jelas salah satunya yaitu pengawasan,” tandas dia. (ADV/CB/Dadam)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com