Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL DPRD PPU

Anggota DPRD PPU Minta Diskomifo PPU Pasang CCTV Sesuai Kebutuhan

badge-check


					Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Thohiron. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Thohiron. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU akan memasang Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas di 43 lokasi atau titik kerawanan pada tahun 2024.

Sejumlah daerah yang akan dipasang kamera pengawas di antaranya di tempat fasilitas umum seperti di pelabuhan Kelotok (kapal kayu), pelabuhan kapal cepat (speedboat), fasilitas pendidikan, serta ruas jalan dan tempat umum lainnya.

Pemasangan kamera pengawas bertujuan untuk mencegah jika adanya potensi kejahatan di tempat fasilitas umum. Selain itu juga agar memudahkan pemantauan di sejumlah tempat umum yang ada di Kabupaten PPU.

Meski demikian, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Thohiron turut menyoroti persolan pemasangan CCTV tersebut, menurutnya, pemasangan kamera pengawas belum terlalu urgent di sejumlah tempat.

“Kalau untuk CCTV menurut saya, tidak terlalu urgent. Jika melihat daerah kita yang sampai saat ini masih aman-aman terkendali,” ucap Thohiron di Kantor DPRD PPU, Kamis (30/5/2024).

Namun, Thohiron menilai dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN), pemasangan kamera pengawas juga diperlukan, namum mengungat jumlah penduduk di Kabupaten PPU masih sedikit, menurutnya pemasangan CCTV belum terlalu mendesak.

“Iya perlu sih perlu, namun tidak terlalu mendesak, karena penduduk kita saat ini baru berapa sih, tempat-tempat pertemuan kita juga relatif kondusif,” ucap dia.

Meski demikian, Thohiran menilai pemasangan CCTV di kawasan perkantoran sudah tepat. Karena keberadaa  kamera pengawas tersebut akan membantu pemerintah daerah dalam menjaga aset daerah.

“Untuk di perkantoran bagus, karena untuk menjaga kemamanan aset, kalau tempat publik, seperti tamam, belum terlalu mendesak, tambahnya. (ADV/CB/Dadm)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DPRD PPU Soroti Ketiadaan Perda Terkait Toko Modern dan Desak Pembaruan Regulasi

9 Juli 2025 - 19:15 WITA

Apel Gabungan TNI-Polri, Siap Amankan Kunjungan Ibu Wakil Presiden RI ke IKN

9 Juli 2025 - 16:47 WITA

Bupati PPU Tegaskan Semua Anak Wajib Bersekolah, Soroti Sistem PPMB

9 Juli 2025 - 14:54 WITA

Pajak Hotel PPU Tembus Rp2,2 Miliar, Optimisme Ekonomi Daerah Menguat

9 Juli 2025 - 13:31 WITA

Bupati PPU Mudyat Noor Prioritaskan Pembangunan RS Empat Lantai dan Alat Kesehatan

8 Juli 2025 - 23:35 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU