PENAJAM – Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU akan memasang Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas di 43 lokasi atau titik kerawanan pada tahun 2024.
Sejumlah daerah yang akan dipasang kamera pengawas di antaranya di tempat fasilitas umum seperti di pelabuhan Kelotok (kapal kayu), pelabuhan kapal cepat (speedboat), fasilitas pendidikan, serta ruas jalan dan tempat umum lainnya.
Pemasangan kamera pengawas bertujuan untuk mencegah jika adanya potensi kejahatan di tempat fasilitas umum. Selain itu juga agar memudahkan pemantauan di sejumlah tempat umum yang ada di Kabupaten PPU.
Meski demikian, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Thohiron turut menyoroti persolan pemasangan CCTV tersebut, menurutnya, pemasangan kamera pengawas belum terlalu urgent di sejumlah tempat.
“Kalau untuk CCTV menurut saya, tidak terlalu urgent. Jika melihat daerah kita yang sampai saat ini masih aman-aman terkendali,” ucap Thohiron di Kantor DPRD PPU, Kamis (30/5/2024).
Namun, Thohiron menilai dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN), pemasangan kamera pengawas juga diperlukan, namum mengungat jumlah penduduk di Kabupaten PPU masih sedikit, menurutnya pemasangan CCTV belum terlalu mendesak.
“Iya perlu sih perlu, namun tidak terlalu mendesak, karena penduduk kita saat ini baru berapa sih, tempat-tempat pertemuan kita juga relatif kondusif,” ucap dia.
Meski demikian, Thohiran menilai pemasangan CCTV di kawasan perkantoran sudah tepat. Karena keberadaa kamera pengawas tersebut akan membantu pemerintah daerah dalam menjaga aset daerah.
“Untuk di perkantoran bagus, karena untuk menjaga kemamanan aset, kalau tempat publik, seperti tamam, belum terlalu mendesak, tambahnya. (ADV/CB/Dadm)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com