Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

PENAJAM PASER UTARA

Bikin SIM di PPU Wajib Miliki BPJS Kesehatan 

badge-check


					Foto: Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU), AKP Rhondy Hermawan. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU), AKP Rhondy Hermawan. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU), AKP Rhondy Hermawan, menegaskan bahwa mulai 1 Juli 2024 mendatang, setiap calon pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib sudah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Rhondy mengatakan bahwa keputusan ini merupakan kebijakan langsung dari pusat, dan Polres PPU bertindak sebagai pelaksana. 

Untuk memfasilitasi proses ini, kata Rhondy pihaknya akan disediakan petugas BPJS Kesehatan yang bertugas di lokasi pembuatan SIM, sehingga tidak perlu lagi bagi pemohon SIM untuk mengunjungi kantor BPJS Kesehatan.

“Karena akan ada petugas BPJS yang berloket di pembuatan SIM nantinya, dan mungkin mekanismenya sama aja,” kata  Rhondy saat ditemui diruangan kerjanya. 

“Kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para calon pemegang SIM mengenai persyaratan ini. Minimal, mereka harus terdaftar di BPJS Kesehatan sebelum mengajukan permohonan SIM,” tambah Rhondy.

Saat ini, sistem ini masih dalam tahap uji coba untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin timbul serta untuk melakukan evaluasi terhadap persyaratan yang diberlakukan. (CB/DADM)

 

Tim Redaksi CahayBorneo.com

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sawah Jadi Sawit, DPRD Minta Lahan Pertanian Diaktifkan Lagi

22 Mei 2025 - 18:22 WITA

696 Abdi Negara Baru Perkuat Pemerintahan PPU di Era Perubahan

22 Mei 2025 - 16:24 WITA

Dua Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres PPU

22 Mei 2025 - 14:13 WITA

Jemaah Haji Termuda Asal PPU Siap Berangkat ke Tanah Suci

22 Mei 2025 - 12:49 WITA

Diskan PPU Evaluasi Kelompok Nelayan Pembudidaya

22 Mei 2025 - 11:09 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU