PENAJAM – Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) dan PT J Trust Consulting Indonesia untuk memanfaatkan HPL Badan Bank Tanah. Penandatanganan ini berlangsung di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyambut baik kerjasama ini dengan J Trust Consulting Indonesia dan J Trust Bank. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Jepang yang telah terjalin baik.
“Kami sangat mengharapkan Jepang dapat menjadi mitra investasi di Indonesia, terutama dalam proyek HPL Badan Bank Tanah. Langkah ini sejalan dengan upaya kami untuk menciptakan kerjasama inklusif yang memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia, terutama di area HPL kami dan sekitarnya,” kata Parman.
HPL Badan Bank Tanah saat ini sedang mengembangkan proyek Penajam Eco City di Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur. Proyek ini merupakan bagian dari aset lahan Badan Bank Tanah yang mencakup total 18.758 Ha di seluruh Indonesia.
Badan Bank Tanah adalah badan khusus yang dibentuk oleh pemerintah pusat dengan kewenangan untuk memastikan ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria. (CB/DMS)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com