Pj Bupati PPU Sebut Pemerintah Pusat Akan Melanjutkan Pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake

Foto: Pj. Bupati PPU Makmur Marbun. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) wacana pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser yang akan dibahas ulang pemerintah di tahun 2025 mendatang.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Pertanian (Kementan) berencana melanjutkan pembangunan Bendung Gerak sungai Telake.

“Rencana pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake dan Bendungan Lambakan di Kabupaten Paser, informasinya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahawa ada kendala, sehingga akan dibahas ulang pada 2025,” kata Makmur Marbun di Yogyakarta, Rabu (4/7/2024).

Dikatakannya, Pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake merupakan impian petani sekitar. Karena, selama ini lahan pertanian di PPU dan Paser hanya mengandalkan sistem pengairan tadah hujan, lantaran belum memiliki infrastruktur penyuplai pengairan lahan pertanian yang memadai.

“Pemerintah daerah terus berupaya menyuarakan ke pemerintah pusat agar Bendung Gerak Sungai Telake cepat terwujud. Bendung Gerak Sungai Telake akan mengairi lahan pertanian di PPU dan Paser,” jelasnya.

Sementara itu, rencana pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake telah memasuki tahapan pembebasan lahan tahun 2020. Sedangkan tim pembebasan lahan terdiri dari Pemprov Kaltim, Pemkab Paser, Pemkab PPU dan kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV telah melaksanakan sosialisasi pembebasan lahan di Kecamatan Long Kali.

Baca Juga :  Kejari PPU Gelar Tes Urine Setiap Tiga Bulan, Dalam Rangka Aksi Bebas Narkoba

Diketahui, saat ini, Pemprov Kaltim telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 590/K.445/2020 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan bendung dan jaringan irigasi Sungai Telake seluas 74,307 hektare. Penlok tersebut mencakup wilayah PPU dan Paser.

Namun, di laman website LPSE Kementerian PUPR terdapat catatan tender pembangunan Bendung Sungai Telake, batal. Proses lelang pembangunan Bendung Sungai Telake dibatalkan oleh Kementerian PUPR karena anggarannya dialihkan untuk pembangunan Intake Sungai Sepaku di kawasan IKN, Kecamatan Sepaku, PPU.

“Kemarin pada saat Januari 2021 Kementerian PUPR telah menayangkan tender di laman resmi LPSE Kementerian PUPR dengan pagu anggaran Rp759,8 miliar,” pungkasnya. (ADV/CB/DADM)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1