PENAJAM – Sering terjadinya kecelakaan bahkan timbul korban jiwa, Jalan Simpang 4, Sungai Paret Rt.02, Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditutup warga setempat dan akan dialihkan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU), AKP Rhondy Hermawan, menanggapi terkait penutupan jalan oleh warga setempat yang resah karena sering terjadinya Lakalantas.
” Kita akan tindaklanjuti dan akan menurunkan anggota untuk melakukan pengecekan. Karena yang menutup itu masyarakat, maksimal yang akan membuka kembali ke. Masyarakat,” kata Rhondy saat diwawancarai Media Cahaya Borneo, Senin (8/7/2024).
Ia menjelaskan, walaupun pihak kepolisian bisa membuka portal, akan tetapi, takut menimbulkan konflik kepada masyarakat setempat. Sehingga, untuk penyelesaian sendiri akan menurunkan anggota Intel untuk menghandle dari segi konflik sosialnya.
“Jadi kita akan melakukan koordinasi kepada masyarakat setempat dan akan memasang rambu-rambu atau memasang sebuah peringatan agar lebih berhati-hati dalam berkendaraan,” ungkap Rhondy.
Dikatanya, untuk pemasangan rambu-rambu lalulintas itu merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan (Dishub). ” Mungkin kita juga bisa, tetapi untuk rambu-rambunya sendiri itu masuk rana Dishub, bukan Kasatlantas,” terangnya.
Untuk langkah awal dalam mengantisipasi masyarakat agar tidak resah kedepannya akan dilakukan pengkajian di Jalan Simpang 4 Sungai Paret dengan dipasangkan Benner sebagai tanda untuk berhati-hati dalam berkendaraan.
” Intinya Langkah yang saya ambil mungkin saya akan menurunkan anggota buat cek disitu, yang kedua akan koordinasi kepada Masyarakat karena faktor pasti kalau ditanya kenapa ya karena ada lakalantas,” pungkasnya. (CB/DADM)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com