PENAJAM– Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pembangunan Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) berkapasitas 50 liter per detik di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Provinsi Kalimantan Timur.
Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU, Abdul Rasyid mengatakan, hasil kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dengan Kementerian PUPR, pengelolaan WTP berkapasitas 50 liter per detik akan diserahkan ke Perumda AMDT PPU.
“WTP berkapasitas 50 liter per detik itu dibangun di Intake Sungai Sepaku berdampingan dengan WTP berkapasitas 300 liter per detik. Tetapi, pengelolaannya yang diserahkan ke Perumada AMDT hanya WTP berkapasitas 50 liter per detik,” kata Abdul Rasyid saat diwawancara, Rabu (10/7/2024).
Dikatakannya, WTP berkapasitas 50 liter per detik mampu melayani sekitar 5.000 sambungan rumah tangga (SR). Maka dari itu, Kementerian PUPR menyerahkan pengelolaannya ke Perumda AMDT untuk mengelola pelayanan air bersih bagi masyarakat Kecamatan Sepaku yang berada di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), rumah susun (Rusun) TNI, Rusun Polri dan rumah sakit.
“WTP berkapasitas 300 liter per detik untuk KIPP, sedangkan WTP berkapasitas 30 liter per detik untuk masyarakat di luar KIPP,” terangnya.
Abdul Rasyid menjelaskan, Proyek yang ditangani langsung oleh Kementerian PUPR saat ini sedang berjalan dan ditargetkan rampung pada Juli 2024 dengan anggaran pembangunan WTP berkapasitas 30 liter per detik bersumber dari APBN.
“Rencananya akan diserahterimakan pengelolaannya ke Perumda AMDT pada akhir Juli 2024,” tandasnya. (CB/DADM)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com