Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Kejari PPU Rilis Pencapaian Kinerja Awal Tahun 2024, Tetapkan Dua Tersangka 

badge-check


					Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar konferensi pers untuk memaparkan kinerja mereka dari Januari hingga Juli 2024. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar konferensi pers untuk memaparkan kinerja mereka dari Januari hingga Juli 2024. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar konferensi pers untuk memaparkan kinerja mereka dari Januari hingga Juli 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kejari lantai II, Selasa (23/7/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU, Faisal Arifuddin, menjelaskan bahwa sepanjang periode ini, Kejari telah menangani berbagai perkara, khususnya kasus tindak pidana di wilayah Benuo Taka. 

Salah satu kasus utama yang sedang ditangani adalah dugaan korupsi retribusi Pelabuhan Buluminung, yang saat ini berada dalam tahap pemberkasan awal.

“Saat ini, penanganan perkara tersebut masih dalam proses permintaan keterangan dari para saksi serta pengumpulan dokumen yang relevan. Penyidikan masih terus berjalan,” ujar Faisal.

Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ini, dua tersangka telah ditetapkan, yaitu mantan Kepala Bagian Keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Benuo Taka, Karim Abidin, dan mantan Direktur Perusda Benuo Taka, Heriyanto.

“Penanganan kasus ini sudah dalam tahap pemberkasan. Tim penyidik akan mengirimkan berkas tahap satu kepada penuntut umum pada awal Agustus,” tambah Faisal.

Kasus dugaan korupsi retribusi Pelabuhan Buluminung ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2.247.934.259. Penyelewengan retribusi ini terjadi selama enam bulan pada tahun 2021, ketika Perusda Benuo Taka mengambil alih pengelolaan pelabuhan dari Dinas Perhubungan (Dishub) PPU.

Selain itu, Faisal juga membahas penyidikan kasus pembangunan kolam di Desa Giripurwa, yang diduga tidak sesuai dengan aturan dan peruntukan. Kejari masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut. (CB/DADM)

 

Tim Redaksi CahayaBorneo.com



Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wabup PPU Kaji Program Makanan Gratis dan Koperasi Merah Putih ke Pemkot Makassar

5 Desember 2025 - 20:16 WITA

PT Pertamina EP Tanjung Field Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan dan Keamanan Jalur Pipa Migas

5 Desember 2025 - 19:41 WITA

Polres PPU Gelar Sispamkota 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Jelang Pembangunan IKN

5 Desember 2025 - 13:08 WITA

Demi Perkuat Birokrasi, Pemkab PPU Gelar Job Fit untuk Pejabat Eselon II

5 Desember 2025 - 12:38 WITA

Banyak Vendor Proyek Kilang Pertamina Belum Laporkan Data Ketenagakerjaan di PPU

5 Desember 2025 - 12:34 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU