Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Diskukmperindag PPU Ambil Alih Pasar Petung dan Putuskan Kontrak dengan Pihak Ketiga

badge-check


					Foto: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Margono Hadi Sutanto. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Margono Hadi Sutanto. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana memutuskan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga terkait pengelolaan Pasar Petung, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Margono Hadi Sutanto menjelaskan bahwa pemutusan kerjasama dengan PT Banuo Penajam dikarenakan, selama dua tahun pihak pengelola Pasar Petung belum menyelesaikan pembayaran royalti dan retribusi kebersihan pasar ke pemerintah daerah.

”Kita inginnya pemutusan kerjasama kita akan lakukan, tetapi melalui proses pengadilan,” kata Margono saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (24/7/2024).

Dalam proses pemutusan kerjasama ini, Diskukmperindag PPU menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU untuk menyelesaikan masalah dengan pihak pengelola Pasar petung. Diketahui, hamper Rp1 miliar kewajiban pembayaran retribusi kebersihan pasar yang belum dipenuhi pihak ketiga.

“Kami juga mengajukan pendampingan ke kejaksaan mengenai dengan hak-hak pemerintah daerah yang belum dibayarkan pihak ketiga yang mengelola Pasar Petung,” terangnya.

Margono mengatakan, masyarakat sering mengeluhkan lantaran banyak kewajiban pembayaran royalti dan retribusi kebersihan pasar yang belum dipenuhi pihak ketiga berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

“Mengenai royalti dan retribusi kebersihan pasar yang belum dibayarkan ke pemerintah daerah, itu temuan BPK. Kalau mengenai retribusi parkir Pasar Petung sudah dibayarkan oleh pihak ketiga,” tutupnya. (CB/DADM)

 Tim Redaksi CahayaBorneo.com


Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DPRD PPU Soroti Ketiadaan Perda Terkait Toko Modern dan Desak Pembaruan Regulasi

9 Juli 2025 - 19:15 WITA

Apel Gabungan TNI-Polri, Siap Amankan Kunjungan Ibu Wakil Presiden RI ke IKN

9 Juli 2025 - 16:47 WITA

Bupati PPU Tegaskan Semua Anak Wajib Bersekolah, Soroti Sistem PPMB

9 Juli 2025 - 14:54 WITA

Pajak Hotel PPU Tembus Rp2,2 Miliar, Optimisme Ekonomi Daerah Menguat

9 Juli 2025 - 13:31 WITA

Bupati PPU Mudyat Noor Prioritaskan Pembangunan RS Empat Lantai dan Alat Kesehatan

8 Juli 2025 - 23:35 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU