Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Kemenhub Gelar Sosialisasi Keselamatan Penerbangan di Kabupaten PPU

badge-check


					Kemenhub Gelar Sosialisasi Keselamatan Penerbangan di Kabupaten PPU Perbesar

PENAJAM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan mengadakan sosialisasi keselamatan penerbangan di kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Jumat, (26/7/2024).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi guna memenuhi regulasi penerbangan serta memberikan pemahaman kepada semua pihak yang terlibat, termasuk penumpang, kru, dan masyarakat.

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, dalam sambutannya saat membuka acara, menekankan pentingnya keselamatan dan keamanan penerbangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah dan otoritas penerbangan, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama.

“Kita harus berkomitmen untuk mematuhi semua ketentuan, mengikuti standar operasional, dan bekerja sama untuk menjaga keselamatan di setiap aspek penerbangan,” ujar Makmur Marbun.

Makmur Marbun menjelaskan bahwa dalam setiap perjalanan udara, banyak pihak yang terlibat seperti penumpang, kru pesawat, petugas bandara, serta masyarakat di sekitar bandara. Keselamatan penerbangan, lanjutnya, bukan hanya tanggung jawab pilot atau petugas keamanan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan memahami peraturan yang berlaku, penumpang dapat berkontribusi menciptakan lingkungan penerbangan yang aman.

“Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak. Saya berharap semua peserta dapat menyerap informasi yang disampaikan, berdiskusi, serta bertanya jika ada hal-hal yang belum jelas. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman,” tambahnya.

Marbun juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keselamatan penerbangan, seperti melaporkan keadaan yang mencurigakan di sekitar bandara dan tidak membawa barang-barang terlarang.

“Setiap tindakan kecil yang kita lakukan dapat berkontribusi besar terhadap keselamatan penerbangan,” tutupnya.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, I Kadek Yuli Satrawan, dalam sambutannya menyatakan bahwa keselamatan penerbangan melibatkan upaya dan kebijakan untuk mengurangi risiko kecelakaan selama penerbangan. Keamanan penerbangan, lanjutnya, adalah keadaan yang memberikan perlindungan terhadap tindakan melawan hukum melalui pemanfaatan sumber daya manusia, fasilitas, dan prosedur.

“Namun, terdapat beberapa ancaman serius bagi keselamatan dan keamanan penerbangan seperti layang-layang yang berpotensi terhisap mesin pesawat, penggunaan laser yang dapat menyebabkan pilot kehilangan fokus bahkan kebutaan, pengoperasian pesawat udara tanpa awak tanpa izin, serta balon udara yang dapat tersangkut pada pesawat,” jelasnya.

Ketua Pelaksana kegiatan, Sutio, menambahkan bahwa tema sosialisasi “Keselamatan Penerbangan Tanggung Jawab Bersama” ini merupakan inisiatif untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya berkontribusi dalam mendukung keselamatan di bandara.

“Kampanye ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan insiden dalam lingkungan penerbangan,” kata Sutio.

(ADV/CB/Rilis/Humas)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com



Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres PPU Gelar Penggalangan Donasi untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

8 Desember 2025 - 20:17 WITA

KPU PPU Perketat Prosedur PAW, Wajib Jawab Permohonan dalam Lima Hari Kerja

8 Desember 2025 - 16:39 WITA

KPU PPU Tegaskan Prioritas Keterwakilan Perempuan dalam Mekanisme PAW Baru

8 Desember 2025 - 16:20 WITA

Wakil Bupati PPU Pimpin Apel di RSUD RAPB, Tegaskan Peningkatan Pelayanan Cepat dan Berempati

8 Desember 2025 - 15:26 WITA

PPU Dorong Transaksi Non-Tunai, Bupati Mudyat Wajibkan Digitalisasi Seluruh Keuangan Daerah

8 Desember 2025 - 14:26 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU