KPU PPU Imbau Penyusunan Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sesuai RPJPD

Foto: Ali dalam acara Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di Hotel Astara Balikpapan, Jumat (26/7/2024). (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – KPU Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk menyusun visi, misi, dan program kerja yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

 Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah meski terjadi pergantian kepala daerah.

“Pilkada kali ini menekankan pentingnya penyusunan visi, misi, dan program kerja paslon yang mengacu pada RPJPD. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sinergi yang baik dengan calon terpilih serta memastikan kesinambungan pembangunan di setiap era kepemimpinan,” ujar Ali dalam acara Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di Hotel Astara Balikpapan, Jumat (26/7/2024).

Acara ini juga membahas penyusunan visi, misi, dan program bakal calon kepala daerah yang sesuai dengan RPJPD.

Ali berharap pemilihan kepala daerah berjalan aman dan damai, serta paslon yang terpilih mampu membawa perubahan positif bagi PPU dalam lima tahun mendatang. 

“Kami berharap pemimpin PPU ke depan dapat membawa kemajuan di seluruh sektor pembangunan,” harapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, juga mendukung anjuran ini. Ia menekankan pentingnya peran partai politik dalam memastikan visi dan misi paslon sejalan dengan RPJPD. 

“Partai politik harus memahami arah kebijakan daerah yang tertuang dalam RPJPD saat menyusun visi dan misi pasangan calon,” tambahnya.

Baca Juga :  Dukung Palestina, HIPMI PPU dan Sampul Sayyid Akan Bagikan 500kg Buah Semangka Gratis di Pantai Sipakario Besok

Dengan adanya sinergi antara visi, misi, dan program kerja paslon dengan RPJPD, diharapkan pembangunan di PPU dapat berlangsung lebih terarah dan berkelanjutan, memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat.(CB/DMS)


Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1