Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Disnakertrans PPU Akui Kesulitan Akses Informasi Ketenagakerjaan di IKN 

badge-check


					Foto: Kepala Disnakertrans PPU, Marjani. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Kepala Disnakertrans PPU, Marjani. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau setiap perusahaan yang terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku untuk melaporkan data tenaga kerja dan kebutuhan tenaga kerja mereka kepada pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, menegaskan bahwa setiap perusahaan di wilayah IKN wajib melaporkan jumlah tenaga kerja mereka kepada pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk memudahkan penyampaian informasi terbaru kepada calon pencari kerja terkait peluang kerja di IKN.

“Kami kesulitan mengakses informasi ketenagakerjaan di IKN. Kami tidak tahu apakah perusahaan di IKN melaporkan langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan atau bagaimana,” ungkap Marjani, Senin (5/8/2024).

Marjani juga menyampaikan bahwa masalah ini telah dilaporkan kepada pemerintah provinsi, namun mereka juga mengalami kesulitan mengakses informasi perekrutan tenaga kerja di IKN. Oleh karena itu, pihaknya meminta seluruh perusahaan di IKN untuk melaporkan data tenaga kerja mereka ke Disnakertrans PPU.

Marjani menambahkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah meresmikan Anjungan Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPKerja) di Kecamatan Sepaku pada November 2022. Namun, menurutnya, fasilitas ini belum dimanfaatkan secara optimal sehingga informasi terkait peluang kerja di aplikasi tersebut masih kurang.

“Kemnaker sudah membuka Anjungan SIAPKerja, tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Tidak ada informasi terkait peluang pekerjaan di aplikasi itu,” tuturnya.

Marjani menekankan pentingnya data tenaga kerja dari setiap perusahaan di IKN untuk mencegah terjadinya masalah ketenagakerjaan.

“Sudah pernah terjadi masalah ketenagakerjaan di IKN, dan kami yang disalahkan. Kami membantah karena tidak diberi tahu adanya masalah tersebut,” tandasnya. (ADV/CB/DADM)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com



Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Nuansa Baru Festival Nondoi 2025: Lomba Tradisional “Back to 80’s” Pukau Ratusan Peserta

7 November 2025 - 17:32 WITA

Polres PPU Ungkap 4 Kasus Curanmor Sekaligus, Sindikat Antar-Kecamatan Ditangkap

7 November 2025 - 17:28 WITA

Bupati PPU Mudyat Noor Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa

7 November 2025 - 15:30 WITA

Revitalisasi Taman Rozeline Tuntas Akhir Tahun, Dorong PPU Raih Status Kota Layak Anak

7 November 2025 - 12:32 WITA

MTQ ke-46 Penajam Resmi Dibuka, Sekda PPU Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Al-Qur’an

6 November 2025 - 18:39 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA