Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Dishub dan Organda PPU Minta SPBU Salurkan BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

badge-check


					Foto: Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten PPU Nicko Herlambang. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten PPU Nicko Herlambang. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengadakan rapat bersama untuk membahas alokasi dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (7/8) kemarin.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (APKR) Pemkab PPU, Nicko Herlambang, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa pembagian kuota BBM bersubsidi harus sesuai dengan surat edaran yang sudah ditetapkan. Ia menekankan agar SPBU tidak mengurangi jatah yang telah ditentukan.

“Pihak Pertamina sudah mengingatkan SPBU untuk menyalurkan sesuai dengan ketentuan jumlah liter bensin atau solar yang telah ditetapkan,” ujar Nicko.

Rapat ini tidak hanya membahas alokasi BBM, tetapi juga membicarakan masalah kebocoran BBM yang dilakukan oleh kendaraan pengetap. Nicko menyarankan penerapan sistem filterisasi terhadap kendaraan-kendaraan tersebut sebagai solusi untuk mencegah penyelewengan BBM.

“Salah satu cara agar kita tidak kecolongan adalah dengan menggunakan sistem filterisasi terhadap kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk pengetapan BBM atau penjualan jalur ilegal,” jelasnya.

Nicko juga menanggapi keluhan masyarakat mengenai pengurangan jatah BBM yang sebelumnya 80 liter menjadi 40 liter, dan dari 60 liter menjadi 40 liter dengan alasan adanya masalah di SPBU. Ia meminta Pertamina lebih proaktif dalam merespon keluhan masyarakat.

“Kami meminta Pertamina lebih responsif terhadap keluhan masyarakat. Cukup berkomunikasi menggunakan WhatsApp, tanpa perlu surat resmi, kami sudah merespon,” tutup Nicko. (ADVCB/DMS)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com



Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Selamatkan Habitat Bekantan, 200 Pohon Perpak Ditanam di Sungai Tunan

11 Desember 2025 - 19:43 WITA

Polsek Babulu Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial dalam Sosialisasi PAW Desa Sebakung Jaya

11 Desember 2025 - 19:38 WITA

Kades Giripurwa Paparkan Proses Perencanaan dan Penggunaan Dana Studi Tiru ke Bali

11 Desember 2025 - 19:18 WITA

Sat Polairud PPU Gelar Khitanan Massal Gratis bagi Warga Pesisir

11 Desember 2025 - 16:04 WITA

Bupati PPU Mudyat Noor Serukan Keadilan di Peringatan Hari HAM Sedunia ke-77

11 Desember 2025 - 14:50 WITA

Trending di NASIONAL