Dishub dan Organda PPU Minta SPBU Salurkan BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

Foto: Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten PPU Nicko Herlambang. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengadakan rapat bersama untuk membahas alokasi dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (7/8) kemarin.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (APKR) Pemkab PPU, Nicko Herlambang, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa pembagian kuota BBM bersubsidi harus sesuai dengan surat edaran yang sudah ditetapkan. Ia menekankan agar SPBU tidak mengurangi jatah yang telah ditentukan.

“Pihak Pertamina sudah mengingatkan SPBU untuk menyalurkan sesuai dengan ketentuan jumlah liter bensin atau solar yang telah ditetapkan,” ujar Nicko.

Rapat ini tidak hanya membahas alokasi BBM, tetapi juga membicarakan masalah kebocoran BBM yang dilakukan oleh kendaraan pengetap. Nicko menyarankan penerapan sistem filterisasi terhadap kendaraan-kendaraan tersebut sebagai solusi untuk mencegah penyelewengan BBM.

“Salah satu cara agar kita tidak kecolongan adalah dengan menggunakan sistem filterisasi terhadap kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk pengetapan BBM atau penjualan jalur ilegal,” jelasnya.

Nicko juga menanggapi keluhan masyarakat mengenai pengurangan jatah BBM yang sebelumnya 80 liter menjadi 40 liter, dan dari 60 liter menjadi 40 liter dengan alasan adanya masalah di SPBU. Ia meminta Pertamina lebih proaktif dalam merespon keluhan masyarakat.

“Kami meminta Pertamina lebih responsif terhadap keluhan masyarakat. Cukup berkomunikasi menggunakan WhatsApp, tanpa perlu surat resmi, kami sudah merespon,” tutup Nicko. (ADVCB/DMS)

Baca Juga :  Anggota DPRD PPU Tanggapi 11 Incumbent Gugur Dalam Pilkades Serentak 2023

Tim Redaksi CahayaBorneo.com



Post ADS 1
Post ADS 1