PENAJAM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ristu Pramula, mengungkapkan rencana untuk menyuntikkan 2.000 dosis vaksin rabies kepada hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan monyet di wilayah tersebut pada tahun ini.
“Penyuntikan vaksin ini kami lakukan untuk mencegah penyebaran rabies di kalangan hewan peliharaan milik masyarakat,” ujar Ristu, Selasa (13/8/2024).
Rabies merupakan penyakit berbahaya yang dapat menular ke manusia melalui gigitan hewan yang terinfeksi, sehingga vaksinasi ini menjadi langkah penting dalam pencegahan penyakit tersebut.
Kegiatan vaksinasi ini telah berlangsung di berbagai lokasi, termasuk saat agenda Car Free Day di Jalan Coastal Road Kilometer 9, serta di Kelurahan Nipah-nipah, Desa Girimukti, dan Kelurahan Lawe-lawe. Sejauh ini, lebih dari 500 hewan peliharaan, seperti anjing, kucing, dan monyet, telah menerima vaksin rabies.
Ristu menambahkan, meskipun saat ini jumlah vaksin yang sudah diberikan baru mencapai 25 persen dari target, pihaknya optimis mampu memenuhi target 2.000 dosis hingga akhir tahun 2024.
“Kami yakin target ini tercapai, mengingat tahun sebelumnya kami berhasil melebihi jumlah 2.000 dosis. Jika dibutuhkan, kami juga bisa meminta tambahan alokasi vaksin dari pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Kaltim,” jelasnya.
Kegiatan vaksinasi ini merupakan salah satu upaya penting dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan serta melindungi masyarakat dari risiko penularan rabies. (ADV/CB/DADM)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com