PASER – Anggota DPRD Paser periode 2024-2029 resmi diambil sumpah dan jabatan, melalui rapat paripurna DPRD, Senin (19/8/2024). Dari 30 anggota DPRD yang dilantik, satu anggota berhalangan hadir karena orang tuanya meninggal dunia.
Pengambilan sumpah dan jabatan dilakukan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Paser, Andi Hardiansyah. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Paser Fahmi Fadli, pejabat Pemkab Paser, anggota DPRD Provinsi, para kepala desa, dan tokoh masyarakat.
Berdasar Keputusan KPU Paser nomor 501 tanggal 2 Mei 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Paser periode 2024-2029, dari 30 anggota DPRD terpilih, 13 diantaranya anggota DPRD periode 2019-2024.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh kursi terbanyak sebanyak 12 kursi dan Partai, dan Golkar peraih suara terbanyak kedua sebanyak 7 kursi.
Hendra Wahyudi dadi PKB meraih suara terbanyak yakni 9.019 suara sehingga ditetapkan sebagai Ketua DPRD sementara. Ikhwan Antasari peraih suara terbanyak dari Partai Golkar dengan perolehan 4.781 suara ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.
“Pada Kesempatan ini kami atas pimpinan sementara mengucapkan terima kasih, penghargaan dan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberi kepercayaan dan memilih kami menjadi wakil rakyat di lembaga ini,” ucapnya.
Ia berharap amanah yang telah diberikan menjadi motivasi dan inspirasi untuk membangun daerah Bumi Daya Taka.
Bupati Paser Fahmi Fadli pada kesempatan ini membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dalam sambutan tersebut, Bupati Fahmi mengatakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten/Kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tentunya kita patut untuk berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 (tiga belas) kali Pemilihan Umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar,” kata Bupati.
Bupati mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat yang telah menggunakan hak konstitusionalya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.
“Ucapan terimakash juga kami ucapkan kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Pihak Keamanan, Rekan-rekan Media/Pers, serta seluruh Masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa guna turut menyukseskan pelaksanaan Pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai,” katanya. (CB02/05)
Berikut 30 anggota DPRD Paser terpilih berdasar daerah pemilihan (dapil).
Paser 1
Indra Pardian (PKB)
Nurhayati (PKB),
Edwin Santoso (PKB),
Zulfikar Yuliskatin (PKB),
Zulkifli Kaharudin (Golkar),
Basri (Golkar),
Sultan Surya Pasha (Golkar),
Hendrawan Putra (Demokrat),
Nasir (Demokrat),
Paser 2
Elly Ermayanti (PKB),
Syukran Amin (PKB),
Ilham Chalid (PKB),
Hamsi (Golkar),
Acong Asyfiek (PDI-P),
Sri Nordianti (Gerindra),
Arlina (Demokrat),
Raniyanto (NasDem)
Paser 3
Hendra Wahyudi (PKB),
Agus Santosa (PKB),
Burhanuddin (PKB),
Hamransyah (PDI-P),
Abdul Aziz (Golkar)
Andi Muhamad Rizal Ashari (Demokrat),
Lasminah (NasDem),
Paser 4
Kasri (PKB),
Muhamad Rama Romilza Azhari (PKB),
Ikhwan Antasari (Golkar),
Umar (Golkar),
Abdullah (Demokrat),
Muhammad Jarnawi (NasDem)