Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Pj Bupati PPU Buka Kegiatan Pembahasan RPJMD 2025 – 2029

badge-check


					Foto: Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun membuka kegiatan Pembahasan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun membuka kegiatan Pembahasan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun membuka kegiatan Pembahasan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025 – 2029 yang digelar di Nusa Hotel, Kilometer 08 Nipah-nipah, Kamis, (22/8/2024) pagi.

Kegiartan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab PPU, Sodikin, Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Kegiatan ini diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU.

Dalam sambutannya Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, mengamanatkan kepada setiap daerah untuk menyusun rencana pembangunan berjangka secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan, mulai dari RPJPD jangka waktu 20 tahun, RPJMD jangka waktu 5 tahun dan RKPD jangka waktu 1 tahun.

“Saat ini kita telah menyusun RPJPD Tahun 2025 – 2045 yang menunggu kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah. Kemudian juga kita telah menyelesaikan penyusunan RKPD Tahun 2025 dan Perubahan RKPD Tahun 2024, dan sebentar lagi pemerintah Kabupaten PPU akan menyusun dokumen RPJMD Tahun 2025 – 2029, ketika telah mendapatkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024,” kata Makmur Marbun.

Namun sebelum memasuki tahapan penyusunan RPJMD Tahun 2025 – 2029 tambah Marbun, pemerintah daerah harus lebih dulu menyusun rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025 – 2029.

Dokumen RPJPD Kabupaten PPU dan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025 – 2029 merupakan satu – kesatuan dokumen yang akan menjadi panduan calon kepala daerah untuk merumuskan Visi dan Misi pembangunan selama periode 2025 – 2029.

Peran dari dokumen RPJPD Tahun 2025 – 2045 adalah untuk memberikan gambaran terkait arah kebijakan pembangunan daerah dalam periode tahun 2025 – 2029, sedangkan peran dari rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025 – 2029 adalah sebagai gambaran dari tren kondisi keuangan daerah dan rekomendasi kerja serta rekomendasi kinerja yang disusun berdasarkan arah kebijakan pembangunan RPJPD periode 2025 – 2029.

Disadari bersama bahwa dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025 – 2029 masih belum sepenuhnya sempurna dan masih membutuhkan saran dan masukan sebagai pengampu Program Pembangunan di Kabupaten PPU sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing – masing Perangkat Daerah.

Oleh karena itu Makmur Marbun minta kepada seluruh pejabat terkait  untuk berperan aktif dalam mencermati, menganalisa dan memberikan saran masukan kepada Tim Penyusun rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025 – 2029 agar dokumen ini dapat lebih baik dan lebih sempurna lagi.

” Diharapkan rekomendasi kerja dan rekomendasi kinerja yang dirumuskan dalam dokumen ini dapat benar – benar menjadi panduan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan Visi dan Misi pembangunan periode 2025 – 2029 dan Visi Serambi Nusantara yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan dapat terwujud,” tutupnya. (ADV/CB/Rilis/Humas)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Panahan Penajam Paser Utara Siap Tampil di POPDA 2025, Targetkan Hasil Terbaik

13 November 2025 - 21:31 WITA

Women Champion Tennis Tournament Season II: Bukti Semangat Pecinta Tenis Penajam Terus Berkembang

13 November 2025 - 20:02 WITA

Distan PPU Targetkan Peningkatan Signifikan Produksi Padi dengan Bibit Unggul

13 November 2025 - 16:33 WITA

Permen LHK Nomor 14/2024 Diterapkan di PPU: Pelaku Usaha Wajib Patuh, DLH Siap Bertindak

13 November 2025 - 15:18 WITA

Satgas Pangan Polres PPU Turun ke Pasar: Harga Beras Berangsur Terkendali

13 November 2025 - 14:43 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA