Pendukung Paslon diminta tertib, KPU Paser siap menerima pendaftaran cabup

PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Paser pada 27- 29 Agustus 2024.

“Informasi secara lisan yang kami terima, besok Rabu, (28/8) pasangan Calon Bupati Fahmi Fadli – Ikhwan Antasari mendaftar pukul 10.00 WITA,” kata Ketua KPU Paser Ahyar Rosidi di ruang kerjanya, Selasa (27/8/2024).

Selanjutnya, kata Ahyar, pasangan Calon Bupati Masitah – Denni Mappa, akan mendaftar pada Kamis 29 Agustus 2024.
“Untuk pasangan calon Bupati Masitah kami belum menerima informasi waktu pendaftarannya. Informasinya juga secara lisan,” imbuh Ahyar.

Hasil rapat koordinasi KPU dengan perwakilan partai politik, setiap pasangan calon maksimal boleh membawa simpatisannya 1.000 orang.

“Namun yang bisa masuk ke kantor KPU hanya 50 orang saja, ” ujar Ahyar.
Ahyar berharap tahapan pendaftaran berjalan lancar dan meminta masing-masing pendukung pasangan calon untuk menjaga ketertiban.

“Semoga nanti berjalan lancar. Untuk para pendukung nanti ada tahapan masa kampanye agar dapat dimanfaatkan untuk menyosialisasikan pasangan calon masing-masing,” ucapnya.

Pada tahapan pendaftaran ini akan melakukan livestreaming agar masyarakat dapat mengetahui tahapan pilkada serta untuk mencegahnya menumpuknya massa saat pendaftaran. (CB02/5).

Post ADS 1
Baca Juga :  Bulan Bakti Peternakan dan Keswan, Peternak Didorong Kembangkan Usaha Kelembagaan
Post ADS 1