PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menegaskan komitmen baru bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayahnya.
Salah satu syarat penting yang diajukan kepada CPNS Kabupaten PPU adalah kewajiban untuk menandatangani surat pernyataan yang mengikat mereka untuk mengabdi di Kabupaten PPU selama 20 tahun tanpa boleh pindah tugas ke daerah lain.
Pernyataan ini disampaikan oleh Makmur Marbun saat memimpin rapat yang dihadiri oleh seluruh Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah PPU. Rapat tersebut bertujuan mempersiapkan seleksi penerimaan dan mekanisme formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU, Senin (26/08/2024).
“Saya minta tolong lulusan CPNS 2024 ini nanti tidak boleh pindah selama 20 tahun dari PPU,” tegasnya.
Dalam rapat yang digelar di Aula lantai 3 kantor Bupati PPU tersebut, Marbun menekankan pentingnya mempersiapkan pegawai honorer agar dapat mengikuti tes PPPK atau CPNS yang akan digelar tahun ini.
Menurut Marbun, calon pelamar CPNS di PPU sebagian besar berasal dari daerah lain. Hal ini terjadi karena beberapa faktor, termasuk kurangnya afirmasi untuk putra-putri daerah serta kualifikasi pendidikan yang berbeda.
“Jadi kita siap-siap menerima itu, kenapa, karena kita tidak memberi ruang untuk orang kita. Harusnya dibuat lulusan yang ada, di potret sumber daya berapa pegawai calon – calon pencari kerja di daerah basicnya dari situ sehingga terlihat siapa nih,” jelas Marbun.
Marbun juga menambahkan bahwa untuk formasi PPPK yang akan datang, peserta yang diutamakan adalah mereka yang sudah bekerja dan mengabdi di Kabupaten PPU, minimal selama dua tahun, serta memiliki kompetensi di bidang tertentu sesuai dengan formasi yang dilamar.
“Sekurang-kurangnya telah mengabdi selama 2 tahun dan memiliki kompetensi terhadap suatu bidang tertentu sesuai dengan formasi yang dilamar,” tutupnya.
Sebagai informasi, formasi PPPK yang menjadi prioritas tahun 2024 di lingkungan Pemkab PPU adalah guru dan tenaga kesehatan. Total alokasi formasi PPPK tahun ini mencapai 866 orang, dengan rincian 134 formasi teknis, 265 formasi kesehatan, dan 467 formasi guru. (ADV/CB/HUMAS)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com







