Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Pj Bupati PPU: CPNS 2024 Wajib Mengabdi di PPU Selama 20 Tahun, Tidak Boleh Pindah

badge-check


					Foto: Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menegaskan komitmen baru bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayahnya. 

Salah satu syarat penting yang diajukan kepada CPNS Kabupaten PPU adalah kewajiban untuk menandatangani surat pernyataan yang mengikat mereka untuk mengabdi di Kabupaten PPU selama 20 tahun tanpa boleh pindah tugas ke daerah lain.

Pernyataan ini disampaikan oleh Makmur Marbun saat memimpin rapat yang dihadiri oleh seluruh Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah PPU. Rapat tersebut bertujuan mempersiapkan seleksi penerimaan dan mekanisme formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU, Senin (26/08/2024).

“Saya minta tolong lulusan CPNS 2024  ini nanti tidak boleh pindah selama 20 tahun dari PPU,” tegasnya.

Dalam rapat yang digelar di Aula lantai 3 kantor Bupati PPU tersebut, Marbun menekankan pentingnya mempersiapkan pegawai honorer agar dapat mengikuti tes PPPK atau CPNS yang akan digelar tahun ini.

Menurut Marbun, calon pelamar CPNS di PPU sebagian besar berasal dari daerah lain. Hal ini terjadi karena beberapa faktor, termasuk kurangnya afirmasi untuk putra-putri daerah serta kualifikasi pendidikan yang berbeda.

“Jadi kita siap-siap menerima itu, kenapa, karena kita tidak memberi ruang untuk orang kita. Harusnya dibuat  lulusan yang ada, di potret sumber daya berapa pegawai calon – calon pencari kerja di daerah basicnya dari situ sehingga terlihat siapa nih,” jelas Marbun.

Marbun juga menambahkan bahwa untuk formasi PPPK yang akan datang, peserta yang diutamakan adalah mereka yang sudah bekerja dan mengabdi di Kabupaten PPU, minimal selama dua tahun, serta memiliki kompetensi di bidang tertentu sesuai dengan formasi yang dilamar.

“Sekurang-kurangnya telah mengabdi selama 2 tahun dan memiliki kompetensi terhadap suatu bidang tertentu sesuai dengan formasi yang dilamar,” tutupnya.

Sebagai informasi, formasi PPPK yang menjadi prioritas tahun 2024 di lingkungan Pemkab PPU adalah guru dan tenaga kesehatan. Total alokasi formasi PPPK tahun ini mencapai 866 orang, dengan rincian 134 formasi teknis, 265 formasi kesehatan, dan 467 formasi guru. (ADV/CB/HUMAS)

 

Tim Redaksi CahayaBorneo.com



Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Panahan Penajam Paser Utara Siap Tampil di POPDA 2025, Targetkan Hasil Terbaik

13 November 2025 - 21:31 WITA

Women Champion Tennis Tournament Season II: Bukti Semangat Pecinta Tenis Penajam Terus Berkembang

13 November 2025 - 20:02 WITA

Distan PPU Targetkan Peningkatan Signifikan Produksi Padi dengan Bibit Unggul

13 November 2025 - 16:33 WITA

Permen LHK Nomor 14/2024 Diterapkan di PPU: Pelaku Usaha Wajib Patuh, DLH Siap Bertindak

13 November 2025 - 15:18 WITA

Satgas Pangan Polres PPU Turun ke Pasar: Harga Beras Berangsur Terkendali

13 November 2025 - 14:43 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA